Jakarta, IDN Times – Korea Utara menyatakan dukungannya atas resolusi Majelis Umum PBB terkait status Palestina dalam organisasi tersebut. Mereka pun mendesak Dewan Keamanan untuk mempertimbangkan kembali upaya Palestina menjadi anggota PBB ke-194.
”Kementerian Luar Negeri Korea Utara mendukung resolusi tersebut dan menganggapnya tepat waktu,” ungkap kementerian pada Minggu (12/5/2024), dilansir dari Anadolu Agency.
Kementerian menambahkan, resolusi yang mengakui Palestina sebagai negara berdaulat dan merdeka tersebut mencerminkan keinginan kuat masyarakat internasional untuk perdamaian dan stabilitas Timur Tengah.