Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bendera Korea Utara (Unsplash.com/Micha Brändli)

Jakarta, IDN Times – Korea Utara menyatakan dukungannya atas resolusi Majelis Umum PBB terkait status Palestina dalam organisasi tersebut. Mereka pun mendesak Dewan Keamanan untuk mempertimbangkan kembali upaya Palestina menjadi anggota PBB ke-194.

”Kementerian Luar Negeri Korea Utara mendukung resolusi tersebut dan menganggapnya tepat waktu,” ungkap kementerian pada Minggu (12/5/2024), dilansir dari Anadolu Agency.

Kementerian menambahkan, resolusi yang mengakui Palestina sebagai negara berdaulat dan merdeka tersebut mencerminkan keinginan kuat masyarakat internasional untuk perdamaian dan stabilitas Timur Tengah.

1. Resolusi PBB berikan hak istimewa bagi Palestina

Protes terhadap bantuan AS untuk Israel dan kemerdekaan Palestina pada 15 Mei 2021 di San Francisco AS. (unsplash.com/Patrick Perkins)

Pada 10 Mei, Majelis Umum PBB menyetujui rancangan resolusi yang mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mempertimbangkan kembali keanggotaan Palestina. Mereka memberikan beberapa hak tambahan kepada Palestina yang saat ini berstatus pengamat.

Majelis tersebut mengadopsi resolusi dengan 143 suara mendukung dan sembilan menentang, termasuk Amerika Serikat (AS) dan Israel, sementara 25 negara abstain. Perjanjian ini tidak memberikan Palestina keanggotaan penuh di PBB, namun hanya mengakui mereka memenuhi syarat untuk bergabung.

Korea Utara menegaskan kembali dukungan penuhnya terhadap perjuangan Palestina dan menyerukan diakhirinya pendudukan ilegal Israel, serta pembentukan Palestina sebagai negara berdaulat yang merdeka.

Mereka mengecam kebijakan satu negara Yahudi dengan lebih mengutamakan kebijakan solusi dua negara. Korea Utara juga mengkritik veto Washington terhadap rancangan resolusi yang relevan di Dewan Keamanan PBB pada 18 April lalu.

2. Upaya untuk keanggotaan Palestina di PBB

Editorial Team

Tonton lebih seru di