Jakarta, IDN Times - Kementerian Unifikasi Korea Selatan (Korsel) mengatakan negaranya akan menyederhanakan prosedur impor makanan olahan Korea Utara (Korut). Pihaknya berencana mengambil langkah-langkah administratif, guna menyelesaikan revisi dan pengesahan sebelum menerapkannya mulai Februari mendatang.
"Tindakan ini merupakan upaya membantu memulihkan perdagangan antar-Korea di tingkat swasta," kata kementerian tersebut pada Jumat (16/1/2026), dikutip dari The Korea Times.
Langkah-langkah tersebut diambil setelah berbulan-bulan berkonsultasi dengan lembaga pemerintah lainnya. Ini termasuk Kementerian Keamanan Pangan dan Obat-obatan, serta Badan Intelijen Nasional.
Kementerian mengatakan telah mengeluarkan pemberitahuan legislatif untuk revisi Dekrit Pelaksanaan Undang-Undang Pertukaran dan Kerja Sama Antar-Korea. Upaya ini bertujuan untuk memfasilitasi masuknya barang-barang tersebut.
