Jakarta, IDN Times - Korea Selatan memerintahkan 13 dokter magang yang melakukan pemogokan untuk kembali bekerja atau mereka akan menghadapi hukuman.
Beberapa di antara nama yang tercantum di situs Kementerian Kesehatan adalah para dokter yang sangat vokal mengenai pemogokan dan kritis terhadap pemerintah, termasuk ketua Asosiasi Magang dan Penduduk Korea (KIRA) Park Dan.
Mereka yang menolak mematuhi imbauan dapat dikenakan penangguhan izin praktik atau menghadapi tuntutan pidana.
Pemberitahuan hukum semacam ini merupakan langkah keras terbaru dari pemerintah terhadap para dokter magang yang berpartisipasi dalam pemogokan karena menolak rencana penambahan mahasiwa kedokteran oleh pemerintah.
“Pemerintah seharusnya menyampaikan perintah tersebut melalui email atau secara langsung, namun memasang pemberitahuan juga diperbolehkan jika metode tersebut tidak memungkinkan. Kami akan melanjutkan tindakan administratif sesuai dengan hukum," kata seorang pejabat kementerian pada Jumat (1/3/2024), dikutip The Korea Herald.