Korsel Kerahkan 14 Ribu Polisi Jelang Putusan Pemakzulan Yoon

Jakarta, IDN Times - Badan Kepolisian Nasional Korea Selatan (Korsel) akan meningkatkan status siaga darurat ke tingkat tertinggi pada hari putusan akhir Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol. Pihaknya akan mengerahkan lebih dari 60 persen unit pengendali massa di Seoul.
Polisi berencana mengerahkan sekitar 14 ribu petugas di ibu kota. Jumlah tersebut meningkat dari rencana awal sebanyak 12 ribu petugas. Nantinya, mereka dapat menggunakan tongkat yang dapat diperpanjang dan gas air mata jika diperlukan.
Hal tersebut merupakan salah satu tindakan yang dilakukan pihak berwenang untuk meningkatkan keamanan, dilansir Korea Herald pada Rabu (19/3/2025).
1. Polisi tidak akan menoleransi segala bentuk kekerasan
Polisi akan mengeluarkan keadaan darurat gapho, yakni tingkat darurat tertinggi dalam sistem tanggap darurat kepolisian. Hal tersebut memungkinkan mobilisasi hingga 100 persen dari semua personel kepolisian yang tersedia di seluruh lembaga kepolisian di seluruh Korsel pada hari putusan pemakzulan Yoon.
Sekitar 20 ribu petugas dalam regu polisi bergerak, unit yang digunakan untuk mengendalikan massa, akan bersiaga menghadapi protes yang diperkirakan akan terjadi dengan 338 unit dimobilisasi.
Regu polisi yang bergerak akan bertugas menangani segala bentuk pertemuan berskala besar, unjuk rasa yang intens, dan ancaman serangan terhadap fasilitas-fasilitas utama, termasuk MK.
Polisi mengungkapkan bahwa para penyidik juga akan dikerahkan ke lokasi pengadilan untuk menangkap pengunjuk rasa yang menerobos masuk ke dalam gedung pengadilan. Pihaknya juga tidak akan menoleransi segala bentuk kekerasan atau perlawanan terhadap kewenangan publik.