Korsel Larang Penggunaan AI ChatGPT untuk Data Sensitif Kepolisian

Jakarta, IDN Times - Badan Kepolisian Korea Selatan (KNPA) telah mengeluarkan arahan nasional ke semua kantor polisi yang secara tegas melarang penggunaan alat AI generatif, seperti ChatGPT, untuk menangani data sensitif. Alasannya, kekhawatiran tentang potensi kebocoran data.
"KNPA telah mengirimkan pemberitahuan berjudul tindakan pencegahan saat menggunakan alat AI tersebut. Data investigasi atau terkait pekerjaan, serta informasi pribadi dari mereka yang terlibat dalam kasus tersebut tidak boleh dimasukkan saat bekerja dengan AI generatif," kata seorang pejabat KNPA dengan syarat anonim, dikutip dari The Straits Times pada Minggu (18/5/2025).
1. KNPA menyerukan agar polisi berhati-hati dalam penggunaan AI
Badan tersebut juga mengimbau petugas polisi untuk menahan diri dari menanggapi pertanyaan yang diajukan oleh AI generatif yang terkait dengan keamanan.
Pihaknya juga menyarankan agar melakukan langkah-langkah peninjauan menyeluruh saat menerapkan AI untuk proyek investigasi yang terkait dengan teknologi informasi.
Seorang pejabat polisi mengungkapkan bahwa penggunaan AI generatif seperti ChatGPT, telah menjadi hal yang umum di antara banyak pejabat polisi muda dalam beberapa tahun terakhir. Misalnya, dengan membantu banyak pejabat kepolisian saat meninjau undang-undang yang relevan atau kasus investigasi dari masa lalu yang mungkn tidak diketahui.