Jakarta, IDN Times - Badan Kepolisian Korea Selatan (KNPA) telah mengeluarkan arahan nasional ke semua kantor polisi yang secara tegas melarang penggunaan alat AI generatif, seperti ChatGPT, untuk menangani data sensitif. Alasannya, kekhawatiran tentang potensi kebocoran data.
"KNPA telah mengirimkan pemberitahuan berjudul tindakan pencegahan saat menggunakan alat AI tersebut. Data investigasi atau terkait pekerjaan, serta informasi pribadi dari mereka yang terlibat dalam kasus tersebut tidak boleh dimasukkan saat bekerja dengan AI generatif," kata seorang pejabat KNPA dengan syarat anonim, dikutip dari The Straits Times pada Minggu (18/5/2025).