Jakarta, IDN Times – Korea Selatan (Korsel) menyuarakan kekhawatiran terhadap aksi China yang menetapkan zona larangan berlayar di Laut Kuning.
Melalui pernyataan pada Sabtu (24/5/2025), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Korsel mengatakan bahwa tindakan sepihak Beijing itu dilakukan di zona tindakan sementara (ZPM), tempat ZEE kedua belah pihak bertumpang tindih.
“Penetapan zona larangan berlayar oleh Tiongkok di dalam PMZ yang secara berlebihan membatasi kebebasan navigasi menimbulkan kekhawatiran," kata Kemenlu, dilansir dari Channel News Asia.
Zona larangan telah dibentuk oleh China sejak Rabu lalu. Menurut Badan Administrasi Keselamatan Maritim (MSA) China, zona itu akan berlaku hingga 27 Mei.