Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Bendera Korea (freepik.com/pranavkr)
Ilustrasi Bendera Korea (freepik.com/pranavkr)

Intinya sih...

  • Publikasi white paper tahunan Jepang kembali menyebut Takeshima (Korsel menyebutnya sebagai Dokdo) adalah bagian dari wilayah Jepang

  • Korsel minta klaim teritorial Jepang atas Pulau Dokdo segera dicabut.

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pertahanan Korea Selatan (Korsel) memanggil Atase Pertahanan Jepang Hirofumi Inoue yang berkedudukan di Seoul, pada Selasa (15/7/2025). Pemanggilan ini dilakukan untuk memprotes publikasi dokumen tahunan pertahanan Jepang yang kembali mengklaim pulau sengketa di Laut Timur sebagai milik Tokyo.

Isu klaim wilayah atas kepulauan yang dikenal sebagai Dokdo di Korsel dan Takeshima di Jepang ini menimbulkan ketegangan diplomatik antara kedua negara. Pemerintah Korea Selatan menunjukkan sikap tegas menentang klaim Jepang tersebut.

1. Korsel minta klaim teritorial Jepang dicabut

Pemanggilan Inoue ini dilakukan sebagai respons langsung atas publikasi white paper tahunan Jepang yang kembali menyebut Takeshima sebagai bagian dari wilayah Jepang, dilansir Korea JoongAng Daily.

Kepala Hubungan Internasional Kementerian Pertahanan Korsel Lee Kwang-seok menuntut agar klaim teritorial oleh pemerintah Jepang segera dicabut. Lee juga mengatakan bahwa pemerintah akan bereaksi tegas terhadap segala upaya yang mengancam kedaulatan atas Dokdo.

Klaim atas kepemilikan pulau Dokdo dalam dokumen Jepang tercatat dilakukan setiap tahun sejak 2005 dan selalu menimbulkan protes resmi dari Seoul. Pada Selasa (15/7/2025), otoritas Korea Selatan menyampaikan nota protes secara resmi kepada Kedutaan Besar Jepang.

2. Dokdo disebut sebagai area milik Jepang

Menteri Pertahanan Jepang, Gen Nakatani, mempresentasikan white paper pertahanan Jepang yang memasukkan kembali klaim terhadap Dokdo di rapat kabinet bersama Perdana Menteri Shigeru Ishiba.

Laporan tahunan tersebut menampilkan Dokdo sebagai bagian dari wilayah Jepang, menamai pulau itu sebagai Takeshima, serta memasukkan peta yang menggambarkan klaim tersebut secara visual. Pemerintah Korea Selatan segera bereaksi.

“Pemerintah Korsel dengan tegas memprotes klaim tidak berdasar Jepang atas Dokdo, yang jelas merupakan wilayah kami berdasarkan sejarah, geografi, dan hukum internasional. Kami menuntut pencabutan klaim tersebut secepatnya," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Korsel, Lee Jae-woong, menyatakan dalam siaran pers, dilansir KBS News.

Kementerian Luar Negeri Korsel juga memperingatkan bahwa pemerintah akan merespons tegas setiap provokasi Jepang mengenai Dokdo. Pernyataan serupa juga dikeluarkan Kementerian Pertahanan Korsel.

3. Sejarah singkat Pulau Dokdo

Korsel menyampaikan bahwa Pulau Dokdo secara efektif berada di bawah kendali mereka sejak 1952 dan dijaga oleh satuan penjaga pantai. Sengketa wilayah ini telah berlangsung lama karena kedua negara sama-sama mengklaim hak historis atas pulau kecil di Laut Timur tersebut.

Klaim Jepang atas Dokdo dalam white paper, sebagaimana disebutkan pada Selasa (15/7/2025), selalu menjadi sumber ketegangan yang menghambat upaya perbaikan hubungan bilateral, dilansir US News.

Pengamat menilai bahwa setiap langkah Jepang dalam mempertahankan klaim atas Dokdo atau Takeshima selalu disambut protes diplomatik dari Korea Selatan, serta berpotensi memperburuk dinamika keamanan di kawasan Asia Timur.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team