Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Luar Negeri Korea Utara (Korut), Kim Son Gyong, bersumpah tidak akan pernah menghentikan program nuklir Pyongyang. Kim menggambarkan hal tersebut sama saja dengan menuntut Korut untuk menyerahkan kedaulatan dan hak untuk hidupnya, serta melanggar konstitusi.
Kim menegaskan posisi negaranya dalam pidato di Majelis Umum PBB pada Senin (29/9/2025). Pidatonya merupakan pertama kalinya Pyongyang mengirimkan seorang pejabat untuk berpidato di pertemuan tahunan para pemimpin dunia itu, sejak menteri luar negeri terakhir berkunjung pada 2018.
"Kami tidak akan pernah menghentikan nuklir yang merupakan hukum negara, kebijakan nasional, dan kedaulatan kami, serta hak untuk hidup. Dalam keadaan apa pun, kami tidak akan pernah meninggalkan posisi ini," kata Kim kepada Majelis Umum PBB, dikutip dari The Straits Times.