Melansir RFE/RL, Kosovo sepanjang tahun ini telah meminta agar warga etnis Serbia mengganti pelat yang dikeluarkan oleh pemerintah Serbia. Saat ini, ada sekitar 10 ribu pemilik kendaraan harus mengganti pelat nomor.
Namun, upaya tersebut mendapat pertentangan dari warga etnis Serbia dan terkadang timbul kekerasan. Untuk menentang tindakan pemerintah, etnis Serbia pada 31 Juli dan 1 Agustus melakukan protes dengan memblokir jalan.
Penentangan tersebut membuat Perdana Menteri Albin Kurti, pada 28 Oktober, mengumumkan perpanjangan batas waktu dalam mengganti pelat nomor.
Kurti mengatakan pengemudi pertama-tama akan diberi peringatan pada periode tiga minggu awal November. Jika masih belum mematuhi aturan, akan dikenakan denda 150 euro (Rp2,3 juta) selama periode dua bulan.
Selanjutnya akan ada periode dua bulan lagi di mana pelat nomor sementara akan berlaku. Jika pelat masih tidak diganti hingga 21 April 2023 kendaraan akan disita.
Agar pemilik pelat nomor Serbia ingin mengganti dengan yang dikeluarkan Kosovo, pemerintah akan memberikan imbalan menghapus pajak bea cukai tambahan untuk kendaraan bekas impor.
Selain itu, mereka juga akan mendapat manfaat dari keringanan biaya pelat nomor dan biaya pendaftaran yang seluruhnya berjumlah 57 euro (Rp882 ribu).
Meski Kosovo telah memberikan kompromi waktu merubah resgistrasi nomor kendaraan dan memberikan imbalan, tapi beberapa pengemudi yang kendaraannya memiliki pelat Serbia mengaku masih bingung dan tidak tahu harus bagaimana.