Jakarta, IDN Times - Pemerintah Tijuana, Meksiko, pada Senin (20/1/2025), menetapkan keadaan darurat menyusul pelantikan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Langkah ini untuk mewaspadai kebijakan pengusiran massal migran ilegal ke teritori Meksiko.
Dalam kampanyenya, Trump selalu menyalahkan pemerintahan Joe Biden sebagai penyebab masuknya migran ilegal di perbatasan. Pekan lalu, Trump sudah mengatakan bahwa proses deportasi massal akan berjalan dengan cepat setelah ia dilantik menjadi presiden di AS.