Presiden Korea Selatan, Lee Jae Myung. (x.com/대한민국 대통령실)
Presiden Korsel Lee Jae Myung mengecam aksi penimbunan tersebut dan menggambarkannya sebagai perilaku antisosial yang memanfaatkan krisis masyarakat untuk memperburuk situasi dan mengambil keuntungan.
"Saya telah menginstruksikan kabinet untuk menerapkan langkah-langkah penanggulangan maksimal. Ini termasuk penindakan yang berkelanjutan, penyelidikan yang cepat, dan hukuman berat bagi pelanggaran yang terdeteksi, serta sanksi administratif maksimal," kata Lee melalui platform X pada 25 April 2026.
Hal serupa juga telah disampaikan oleh Perdana Menteri Kim Min-seok untuk menindak tegas perilaku penimbunan yang mengganggu ketertiban pasar. Ia menyerukan agar segala upaya dilakukan untuk mengimplementasikan anggaran tambahan sebesar 26,2 triliun won (sekitar Rp306,7 triliun) yang disahkan oleh Majelis Nasional pada awal April. Dana tersebut mencakup bantuan tunai untuk 70 persen kelompok berpenghasilan terendah.
Dalam arahannya baru-baru ini selama pertemuan darurat markas besar ekonomi, Kim mengatakan bahwa pemerintah telah melarang penimbunan jarum suntik dan alat medis lainnya, serta bahan baku petrokimia utama seperti etilena, propilena, dan butadiena. Alasannya, kekhawatiran akan kekurangan pasokan, dilansir Korea JoongAng Daily.