Jakarta, IDN Times - Wacana pengenaan biaya bagi kapal internasional yang melintas di Selat Malaka, yang diusulkan Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa, menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Founder Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI), Dino Patti Djalal, menjadi salah satu yang angkat bicara dan mengingatkan potensi dampak luas dari wacana kebijakan tersebut.
Pernyataan itu muncul setelah adanya usulan dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait kemungkinan penerapan skema serupa seperti yang dilakukan Iran di Selat Hormuz. Namun, usulan tersebut langsung mendapat respons berbeda dari Kementerian Luar Negeri.
Menteri Luar Negeri RI Sugiono sendiri sudah menegaskan Indonesia tidak berada pada posisi untuk mengenakan biaya terhadap kapal yang melintas. Ia menekankan pentingnya mematuhi hukum internasional, khususnya Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS).
Di tengah perbedaan pandangan tersebut, Dino menilai wacana ini bukan hanya soal kebijakan ekonomi, tetapi juga menyangkut kredibilitas Indonesia di mata dunia dan stabilitas kawasan.
