Perlinsos Digital Verifikasi Data Bansos 15 Menit, Diperluas 42 Kota

- Menteri Sosial Gus Ipul memaparkan perkembangan dan demonstrasi Portal Perlinsos Digital dalam rapat dengan Komisi VIII DPR RI sebagai bagian dari Agenda Transformasi Digital Nasional.
- Sistem Perlinsos Digital memungkinkan pendaftaran, verifikasi, dan mekanisme sanggah data bansos selesai dalam 15 hingga 45 menit melalui portal atau pendamping digitalisasi.
- Program Perlinsos Digital kini diperluas ke 42 kabupaten/kota untuk memperkuat transparansi, mempercepat layanan, serta meningkatkan validitas data penerima bantuan sosial.
Jakarta, IDN Times - Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan perkembangan implementasi Perlinsos Digital dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VIII DPR RI. Program yang dikembangkan melalui kerja sama dengan Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) ini menjadi bagian dari Agenda Transformasi Digital Nasional yang diamanatkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut, Mensos yang akrab disapa Gus Ipul itu tidak hanya memaparkan perkembangan implementasi Perlinsos Digital, tetapi juga mendemonstrasikan Portal Perlinsos di hadapan pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR RI.
Demonstrasi tersebut memperlihatkan alur layanan mulai dari pendaftaran, verifikasi sistem, penyampaian alasan diterima atau ditolak, hingga mekanisme sanggah untuk pemutakhiran data masyarakat.
“Ini bukan sekadar modernisasi sistem. Ini adalah reformasi kepercayaan publik terhadap program perlindungan sosial,” ujar Gus Ipul dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VIII DPR RI.
1. Digitalisasi untuk transparansi

Gus Ipul menjelaskan bahwa digitalisasi bansos memberikan transparansi yang lebih baik kepada masyarakat, termasuk informasi mengenai alasan seseorang diterima atau ditolak sebagai penerima bantuan sosial.
"Dengan sistem yang berbasis data, proses yang berjalan diharapkan dapat memberikan kepastian bagi masyarakat maupun petugas yang menjalankan program di lapangan," ucapnya.
2. Hanya makan waktu 15 menit

Mekanisme yang saat ini berjalan telah diuji coba melalui skema e-targeting di Kabupaten Banyuwangi. Masyarakat dapat mendaftar melalui Portal Perlinsos atau melalui pendamping dan agen digitalisasi bansos. Setelah pengajuan dilakukan, sistem memberikan jawaban secara otomatis disertai alasan yang mendasari hasil tersebut.
"Bagi masyarakat yang merasa terdapat ketidaksesuaian data, tersedia mekanisme sanggah yang memungkinkan data diperbarui sebelum keputusan ditetapkan. Melalui proses tersebut, pensasaran dapat diselesaikan dalam waktu sekitar 15 hingga 45 menit. Penyaluran bantuan kemudian dilakukan pada triwulan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku," katanya.
3. Perluasan implementasi Perlinsos Digital tengah di 42 kabupaten/kota

Menurut Gus Ipul, hasil uji coba menunjukkan respons positif dari masyarakat. Warga menyambut baik cara baru yang dinilai lebih mudah, mandiri, dan transparan. Di sisi lain, petugas lapangan juga memperoleh kepastian karena terdapat alasan resmi yang menjelaskan mengapa seseorang diterima atau ditolak sebagai penerima bantuan sosial.
Perlinsos Digital juga memungkinkan pemutakhiran data secara lebih cepat melalui mekanisme sanggah. Untuk memastikan validitas data, sistem memanfaatkan autentifikasi biometrik yang membantu menjamin kebenaran identitas penerima manfaat.
"Saat ini, perluasan implementasi Perlinsos Digital tengah berjalan di 42 kabupaten/kota. Program ini diharapkan dapat memperkuat transparansi, mempercepat layanan, dan meningkatkan kualitas tata kelola perlindungan sosial berbasis data," ujarnya.


















