Jakarta, IDN Times - Pemerintah Kyrgyzstan, pada Kamis (18/4/2024), resmi membatasi akases media sosial TikTok di negaranya dengan alasan melindungi kesehatan mental anak. Rencana ini sudah digodok sejak Agustus 2023 terkait maraknya konten yang tidak pantas bagi anak-anak.
Tak hanya di Kyrgyzstan, sejumlah negara sudah melarang akses TikTok di negaranya dalam beberapa tahun terakhir, termasuk India, Iran, dan Yordania. Bahkan, pada Maret lalu, Amerika Serikat (AS) sudah menggodok UU untuk melarang TikTok di negaranya.