Jakarta, IDN Times - Seorang mantan pekerja penitipan anak di Inggris dijatuhi hukuman penjara selama 18 tahun karena melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak dan mengoleksi lebih dari 26 ribu foto tidak senonoh mereka.
Vincent Chan, 45 tahun, mengaku bersalah atas 56 tindak kejahatan seksual, termasuk lebih dari 30 kasus yang melibatkan anak-anak. Korbannya termasuk empat anak perempuan berusia 3 dan 4 tahun yang mengalami pelecehan saat jam tidur siang di tempat penitipan anak di London utara.
Saat menjatuhkan hukuman pada Kamis (12/2/2026), hakim John Dodd KC mengatakan bahwa kejahatan yang dilakukan Chan sangat jahat, menyimpang, dan bejat. Ia juga menyebutkan, koleksi foto yang dimiliki pria tersebut menunjukkan adanya obsesi seksual yang mendalam terhadap anak-anak.
“Setiap orang yang waras yang mendengar tentang kejahatan Anda akan merasakan jijik dan tidak percaya. Anda telah menjadi predator seksual dan seseorang yang jelas kehilangan seluruh kompas moralnya," ujarnya.
