Israel Mau Reformasi Peradilan, Yahudi Konservatif Kian Berkuasa! 

Kontrol terhadap pemerintah akan melemah

Jakarta, IDN Times - Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berencana untuk mengubah panel yang digunakan untuk memilih hakim Mahkamah Agung. Hal ini dituangkan dalam rancangan undang-undang (RUU) yang diterbitkan pada Rabu (11/1/2023) oleh Menteri Kehamikan Israel, Yariv Levin.

Reformasi peradilan ini menimbulkan kekhawatiran di dalam dan di luar Israel terkait dengan kesehatan demokrasi negara itu. Menurut RUU tersebut, jumlah anggota panel yang semula tujuh orang akan ditambah menjadi 11 orang, dilansir Reuters.

1. Cakupan perubahan yang direncanakan

RUU tersebut rencananya akan mengatur ulang panel yang digunakan dalam proses pemilihan hakim. Saat ini, panel terdiri dari tiga hakim agung, dua anggota kabinet, dua anggota parlemen, dan dua pengacara.

Namun, dengan RUU ini, panel akan diperluas menjadi 11 anggota. Adapun tujuh di antaranya akan dipilih oleh pemerintah. Hal itu menyebabkan pemerintah yang dikuasai konservatif memiliki pengaruh besar dalam pemilihan hakim Mahkamah Agung. 

Selain itu, jumlah anggota parlemen yang terlibat dalam panel juga akan ditambah menjadi tiga, dengan dua di antaranya dari koalisi pemerintah. Jumlah anggota kabinet yang terlibat juga akan ditambah menjadi tiga.

Dua pengacara yang sebelumnya terlibat dalam panel akan digantikan dengan dua tokoh masyarakat yang dipilih oleh Menteri Kehakiman. Hanya satu pengacara yang akan terlibat dalam panel baru.

Baca Juga: Imbas Ribut di PBB, Israel Cabut Izin Perjalanan Menlu Palestina 

2. Kontrol terhadap pemerintah semakin melemah

RUU tersebut dikhawatirkan dapat melemahkan Mahkamah Agung. Sebabnya, dengan memberikan potensi mayoritas kepada pemerintah dalam proses pemilihan hakim, Mahkamah Agung kemungkinan akan kehilangan independensi dan objektivitas dalam mengambil keputusan.

Selain itu, dengan menghapus standar "kewajaran" sebagai peninjauan kembali putusan Mahkamah Agung terhadap otoritas pemerintah, lembaga itu akan kehilangan kekuatan untuk menjaga kontrol yang adil terhadap tindakan pemerintah.

3. RUU tuai banyak kritikan

RUU yang diusulkan Levin telah menimbulkan perdebatan keras di antara sebagian besar masyarakat umum, para hakim, dan oposisi di Israel. Mereka menganggap perubahan tersebut akan menghilangkan semua kontrol atas kekuasaan pemerintah, mengancam hak-hak minoritas serta marjinal.

Pemimpin oposisi, Yair Lapid, menilai tindakan tersebut bukanlah reformasi, namun perubahan rezim yang radikal.

Sementara itu, Mantan Presiden Mahkamah Agung, Aharon Barak, menyamakan rancangan tersebut dengan pil racun yang akan mengubah Israel menjadi negara demokrasi yang kosong.

Menurut pendapat oposisi, perubahan yang direncanakan akan menghilangkan semua bentuk perlindungan hak-hak warga negara dan menandai awal dari akhir negara Israel yang modern.

Namun, pemerintah menyatakan bahwa reformasi ini justru akan meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses pemilihan hakim Mahkamah Agung, serta menjamin independensi peradilan, dilansir dari Times of Israel.

Leo Manik Photo Verified Writer Leo Manik

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya