Kanada Permudah Pewarisan Kewarganegaraan Bagi Diaspora

RUU baru Kanada untungkan warga kelahiran luar negeri

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Kanada baru-baru ini mengumumkan rencana untuk mengubah Undang-Undang Kewarganegaraan, yang akan mengembalikan hak warga Kanada kelahiran luar negeri mewariskan kewarganegaraan kepada anak-anak mereka yang juga lahir di luar Kanada.

Keputusan ini diambil setelah adanya putusan pengadilan yang menyatakan bahwa batas generasi pertama dalam undang-undang saat ini tidak sesuai dengan konstitusi. RUU baru yang diajukan akan menghapus aturan batas generasi kedua yang sebelumnya diperkenalkan oleh pemerintahan Konservatif Kanada.

Menteri Imigrasi Kanada, Marc Miller, menekankan bahwa pemerintah ingin meminimalkan perbedaan perlakuan antara anak-anak yang lahir di luar negeri dengan di dalam negeri.

"Memang tidak semua orang berhak atas kewarganegaraan Kanada, tetapi bagi mereka yang berhak, itu harus diberikan secara adil," kata Miller, dilansir dari The Guardian pada Sabtu (25/5/2024). 

1. Latar belakang pembatasan kewarganegaraan oleh pemerintah konservatif sebelumnya

Pada 2009, pemerintahan Konservatif Kanada di bawah kepemimpinan Stephen Harper memberlakukan pembatasan kewarganegaraan berdasarkan keturunan hanya untuk satu generasi saja. Artinya, warga negara Kanada yang lahir di luar negeri tidak dapat mewariskan kewarganegaraan mereka kepada anak-anak yang juga lahir di luar Kanada.

Kebijakan merupakan respons dari kritik atas biaya besar yang harus dikeluarkan pemerintah Kanada, yaitu sebesar Rp1,3 triliun, untuk mengevakuasi 15 ribu warga negaranya dari Lebanon.

Peristiwa itu terjadi saat perang singkat dengan Israel pada 2006. Saat itu, Konservatif menjuluki para warga negara ganda tersebut sebagai "warga Kanada untuk kemudahan".

Akibat pembatasan ini, warga Kanada yang lahir di luar negeri juga tidak dapat mengajukan permohonan kewarganegaraan langsung untuk anak-anak yang mereka adopsi dari luar Kanada. Hal ini menyebabkan apa yang disebut sebagai generasi "warga Kanada yang hilang" dan dikritik sebagai sistem kewarganegaraan yang tidak adil dan diskriminatif. 

Baca Juga: Kanada Bantu Jerman Rp800 M untuk Perkuat Pertahanan Udara Ukraina

2. Isi RUU baru dan persyaratan kewarganegaraan yang diusulkan

RUU ini memungkinkan warga Kanada yang lahir di luar negeri untuk mewariskan kewarganegaraan ke anak-anak mereka, dengan syarat mereka dapat menunjukkan hubungan substansial dengan Kanada.

Untuk memenuhi kriteria ini, mereka harus telah tinggal secara fisik di Kanada setidaknya selama 1.095 hari atau sekitar 3 tahun sebelum mengadopsi anak atau sebelum kelahiran anak mereka.

Klausul hubungan substansial ini ditujukan untuk menjawab kekhawatiran dari kelompok yang kritis terhadap imigrasi. Mereka berpendapat bahwa banyak imigran yang meninggalkan Kanada setelah mendapatkan paspor dan hanya akan kembali untuk mengklaim tunjangan atau bantuan sosial.

Melansir Firstpost, persyaratan ini bertujuan memastikan bahwa mereka memiliki koneksi yang cukup kuat dengan Kanada sebelum dapat mewariskan kewarganegaraan.

3. Reaksi beragam terhadap RUU baru kewarganegaraan Kanada

RUU baru ini mendapatkan sambutan positif dari berbagai pihak. Jenny Kwan, anggota parlemen Kanada dan kritikus imigrasi dari Partai Demokrat Baru, memuji RUU tersebut. Menurutnya, undang-undang sebelumnya telah menimbulkan banyak kesulitan dan penderitaan bagi keluarga-keluarga di Kanada, memisahkan mereka, bahkan membuat beberapa anak menjadi tanpa kewarganegaraan.

Namun, tidak semua pihak puas dengan RUU baru ini. Tom Kmiec, anggota parlemen dari Partai Konservatif dan kritikus imigrasi, menyatakan bahwa sistem imigrasi Kanada berantakan dan rusak. Ia berjanji bahwa Partai Konservatif akan memperbaiki sistem yang disebutnya telah dirusak oleh Partai Liberal.

Sampai saat ini, belum dapat dipastikan berapa banyak orang yang berhak mendapatkan kewarganegaraan Kanada sebagai dampak dari RUU baru ini jika disahkan.

Don Chapman, seorang aktivis dan pendiri organisasi Lost Canadian, memperkirakan bahwa bahkan beberapa selebriti Amerika seperti Gene Hackman, Shirley MacLaine, dan Warren Beatty berpotensi menjadi warga negara Kanada.

"Apakah mereka akan datang? Saya tidak tahu. Saya ragu. Tapi mereka akan memiliki hak itu," ujar Chapman.

Jika RUU ini berhasil lolos di parlemen dan mendapatkan persetujuan, badan imigrasi Kanada menyatakan bahwa perubahan akan segera diterapkan. Mereka juga akan memberikan informasi lebih lanjut di situs web resmi mereka bagi individu-individu yang memenuhi persyaratan untuk mendapatkan kewarganegaraan Kanada berdasarkan aturan baru ini.

Baca Juga: Polisi Kanada Tangkap 64 Tersangka Pelecehan Seksual terhadap Anak

Leo Manik Photo Verified Writer Leo Manik

...

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya