Menteri Keamanan Israel Minta Bendera Palestina Dicopot di Tempat Umum

Pengibaran bendera Palestina dianggap sebagai aksi terorisme

Jakarta, IDN Times - Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir memberikan perintah kepada polisi untuk mencopot bendera Palestina dari ruang publik. Ben-Gvir, yang memimpin partai ultranasionalis dalam pemerintahan baru Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan bertanggung jawab atas polisi, mengeluarkan perintah tersebut pada hari Minggu (8/1/2023).

Hukum Israel sejatinya tidak melarang bendera Palestina, tetapi polisi dan tentara memiliki hak untuk mencopotnya jika menganggap ada ancaman terhadap ketertiban umum. Padahal, orang Arab di Israel memiliki proporsi hingga seperlima dari populasi dan sebagian besar merupakan keturunan orang Palestina yang tetap tinggal di negara setelah Perang Arab-Israel 1948, dilansir dari TRT World.

Baca Juga: Imbas Ribut di PBB, Israel Cabut Izin Perjalanan Menlu Palestina 

1. Buntut perayaan pembebasan seorang tahanan Palestina

Perayaan pembebasan seorang tahanan Palestina yang telah mendekam di penjara selama 40 tahun telah memicu kemarahan di kalangan politisi sayap kanan dan pembuat kebijakan, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu. Pada hari Sabtu, tahanan tersebut diterima dengan sambutan layaknya seorang pahlawan di desanya yang diiringi dengan pengibaran bendera Palestina.

Bukan hanya itu, bendera Palestina juga tampak dikibarkan saat demo anti-pemerintah akhir-akhir ini.

Sebagai respons, Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir memberikan perintah kepada komisaris polisi untuk mencopot bendera Palestina dari ruang publik. 

Perdana Menteri Netanyahu pun mengecam oposisi dan media arus utama karena gagal mengutuk tindakan tersebut. Netanyahu menganggap aksi perayaan dan pengibaran bendera tersebut sebagai hasutan liar yang harus segera dihentikan, dilansir dari Middle East Eye.

Baca Juga: Israel Bebaskan Tahanan Palestina Usai 40 Tahun di Penjara

2. Pengibaran bendera Palestina dianggap sebagai tindak terorisme

Ben-Gvir juga menyampaikan pernyataan yang cukup kontroversial. Ia menyatakan bahwa pengibaran bendera Palestina adalah tindakan yang mendukung terorisme.

"Tidak mungkin pelanggar hukum mengibarkan bendera teroris, menghasut dan mendorong terorisme, jadi saya memerintahkan pencabutan bendera yang mendukung terorisme dari ruang publik dan menghentikan hasutan terhadap Israel," kata Ben-Gvir.

Beberapa waktu lalu Ben-Gvir juga menuai kecaman dari masyarakat internasional dengan melakukan kunjungan kontroversial ke Masjid Al-Aqsa. 

3. Pro-kontra larangan pengibaran bendera Palestina

Pengibaran bendera Palestina di Israel telah menjadi topik yang kontroversial selama beberapa dekade. Pada awalnya, keputusan mengenai apakah bendera tersebut diizinkan atau dilarang diserahkan kepada komisaris polisi, dengan kebijakan yang secara umum menyatakan bahwa bendera dilarang di Yerusalem, di mana bendera Palestina dipandang sebagai ancaman terhadap ketertiban umum, tetapi diizinkan di Tel Aviv, yang tidak memiliki status sebagai kota suci.

Pengadilan Tinggi Israel sendiri telah mempertimbangkan dalam banyak keputusan bahwa hak untuk berekspresi tidak boleh dibatasi kecuali ada ancaman yang serius dan nyata terhadap keselamatan publik.

Kemudian, pada 2021, mantan Menteri Keamanan Publik Omer Bar-Lev juga mengatakan kepada komisaris polisi agar hanya memerintahkan penyitaan bendera Palestina dalam situasi keamanan yang luar biasa. 

Namun, perintah Ben-Gvir untuk melarang pengibaran bendera Palestina merupakan wujud nyata semakin meningkatnya pengaruh politisi sayap kanan di Israel.

Baca Juga: Akui Kedaulatan, Chili Akan Buka Kedutaan Besar di Palestina

Leo Manik Photo Verified Writer Leo Manik

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya