Pria Australia Dibui karena Unduh Konten Pelecehan Anak Buatan AI 

Pelaku divonis dua tahun penjara

Jakarta, IDN Times - Seorang pria berusia 48 tahun dari Tasmania, Australia dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun atas kepemilikan ratusan berkas yang menggambarkan pelecehan anak pada Selasa (26/3/2024). Uniknya, sebagian besar konten tersebut ternyata dihasilkan oleh kecerdasan buatan (AI).

Kasus ini menjadi yang pertama di Tasmania di mana polisi berhasil menemukan dan menyita materi pelecehan anak yang dibuat dengan teknologi AI.

Melansir dari The Guardian pada Sabtu (30/3/2024), pria dari Gravelly Beach tersebut harus mendekam di penjara setidaknya selama 10 bulan sebelum bisa memperoleh pembebasan bersyarat.

1. Proses penangkapan pelaku

Kasus ini bermula pada November 2022 ketika Polisi Federal Australia (AFP) menerima beberapa laporan dari Pusat Nasional untuk Anak Hilang dan Dieksploitasi (NCMEC) Amerika Serikat (AS).

Laporan tersebut mengindikasikan adanya seorang pengguna internet asal Australia yang mengunduh materi pelecehan anak dari sebuah situs web dan platform media sosial.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pria yang bersangkutan. Pada 1 Mei 2023, petugas menggerebek kediaman pria tersebut yang berlokasi di Gravelly Beach, Tasmania.

Dalam penggeledahan itu, polisi menyita sejumlah perangkat elektronik milik tersangka, termasuk sebuah komputer. Pemeriksaan lebih lanjut pada komputer tersebut mengungkap ratusan berkas yang memuat konten pelecehan anak, di mana sebagian besarnya ternyata dihasilkan menggunakan teknologi AI.

Baca Juga: Indonesia dan Australia Rayakan 75 Tahun Hubungan Diplomatik 2 Negara

2. Pelaku akui kesalahan

Pria Australia Dibui karena Unduh Konten Pelecehan Anak Buatan AI Ilustrasi pengadilan. (unsplash.com/Tingey Injury Law Firm)

Setelah penggerebekan, pria tersebut ditangkap dan didakwa atas kepemilikan serta pengaksesan materi pelecehan anak.

Pada 10 Oktober 2023, tersangka mengakui bahwa dirinya bersalah atas tuduhan memiliki konten pelecehan anak yang dia dapatkan dari internet dan menggunakan koneksi internet untuk mengakses konten tersebut.Tindakan ini bertentangan dengan Undang-Undang Tindak Pidana Australia.

Detektif Sersan AFP, Aaron Hardcastle, menegaskan bahwa materi pelecehan anak, tidak peduli dalam bentuk apa pun, tetaplah materi pelecehan anak.

Menurutnya, segala bentuk konten yang menggambarkan kekerasan seksual terhadap anak, baik itu berupa simulasi, fantasi, cerita, animasi, maupun kartun daring, termasuk yang dibuat menggunakan AI, tetap dikategorikan sebagai materi pelecehan menurut hukum yang berlaku di Australia.

3. Australia menyatakan komitmen untuk berantas eksploitasi anak

Pria Australia Dibui karena Unduh Konten Pelecehan Anak Buatan AI ilustrasi kepolisian. (unsplash.com/Paul-Alain Hunt)

Kepolisian Australia dan mitra-mitranya menyatakan komitmen kuat untuk menghentikan segala bentuk eksploitasi dan kekerasan terhadap anak.

Pusat Australia untuk Melawan Eksploitasi Anak (ACCCE) diketahui mengkoordinasikan pendekatan kolaboratif secara nasional guna memerangi kejahatan pelecehan anak. 

Hardcastle mengatakan, pihaknya bersama dengan Tim Tasmania JACET dan mitra penegak hukum lainnya, akan terus berupaya mengidentifikasi dan menangkap individu-individu yang menyebarkan konten eksploitasi anak serta membawa mereka ke hadapan pengadilan.

ACCCE merupakan wadah yang berperan penting dalam mendukung investigasi kasus eksploitasi seksual anak di dunia maya. Mereka juga diketahui tengah mengembangkan strategi pencegahan yang bertujuan menciptakan lingkungan online yang lebih aman bagi anak-anak.

Kepolisian Australia juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi mengenai pelaku pelecehan anak untuk segera melaporkannya ke ACCCE atau polisi setempat.

Baca Juga: 6 Fakta Unik Kirik-kirik Australia, Pemakan Lebah yang Punya Pembantu

Leo Manik Photo Verified Writer Leo Manik

...

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya