KJRI Jeddah Terbitkan e-Paspor Pertama Kalinya, Terintegrasi SIMKIM
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah menerbitkan paspor elektronik (e-paspor) pada Selasa (27/2/2024). Penyerahan paspor pertama ini diserahkan secara simbolis pada Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, kepada Pelaksana Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya KJRI Jeddah, Soeharyo Tri Sasongko.
"Tidak semua perwakilan RI bisa menerbitkan e-paspor, di Indonesia pun belum semua kantor imigrasi bisa menerbitkan e-paspor. Karena itu, perwakilan RI yang bisa menerbitkan e-paspor cukup istimewa karena salah satu syaratnya adalah sudah terintegrasi dengan SIMKIM (Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian),” kata Silmy, dikutip pada Rabu (28/2/2024).
1. Ada kebutuhan akses bagi para profesional dan WNI
KJRI Jeddah jadi perwakilan RI ketiga yang bisa menerbitkan paspor elektronik, setelah KBRI Den Haag di Belanda dan KJRI Los Angeles di Amerika Serikat.
Silmy menjelaskan, ada kebutuhan dari WNI yang tinggal di luar negeri untuk mengakses layanan paspor elektronik, terutama bagi para profesional dan WNI dengan mobilitas internasional yang tinggi.
Baca Juga: KJRI Sydney Bantu Proses Pemulangan Jasad WNI Tertimpa Pohon
2. Fiturnya lebih mutakhir dari paspor biasa
Editor’s picks
Dia mengungkapkan, akses paspor elektronik bagi subjek-subjek tersebut penting, karena fiturnya lebih mutakhir dibandingkan paspor biasa.
Hal ini berpengaruh dalam proses permohonan visa ke negara-negara yang memiliki preferensi terhadap paspor elektronik, yang berpengaruh terhadap kemudahan dalam pengurusan visa.
"Kita berada di sini dalam konteks pelayanan. Konsep pelayanan yang baik, konsep perlindungan yang utama, namun dukungan dari seluruh WNI di Saudi juga sangat dibutuhkan," kata Silmy.
3. Integrasi sistem juga diupayakan
Kerja sama antara WNI di Arab Saudi dan RI jadi unsur vital dalam upaya peningkatan pelayanan dan perlindungan.
Silmy mengungkapkan, sebagai upaya perlindungan serta langkah strategis penyelesaian permasalahan WNI di Arab Saudi, integrasi sistem antara Imigrasi Indonesia dan Arab Saudi juga menjadi unsur prioritas.
Baca Juga: AS dan Negara Arab Susun Upaya Pembentukan Negara Palestina