Nauseda mengatakan, peningkatan anggaran pertahanan akan ditingkatkan pada periode 2026-2030. Alokasi yang dikeluarkan untuk belanja pertahanan akan mencapai 5,5 persen dari PDB pada 2030.
Ia menambahkan, pemerintah tidak berencana meningkatkan pajak hanya untuk memenuhi anggaran belanja militer yang sudah ditargetkan. Ia mengatakan, peningkatan ini hanya dari pinjaman dan pemotongan anggaran publik.
"Saya tidak menyarankan untuk meningkatkan pajak dan saya pikit kami akan terjebal di kalan ini ketika pendanaan untuk pertahanan nasional dihubungkan pada peningkatan pajak kepada rakyat. Kami harus menghindarinya," tuturnya, dilansir LRT.
Sesuai rencananya, anggaran pertahanan akan ditingkatkan hingga 2,5 miliar euro (Rp42,2 triliun) atau 3 persen dari PDB. Sementara, pemerintahan baru akan meningkatkan batas utang menjadi 800 juta euro (Rp13,5 triliun) dan menaikkan anggaran pertahanan hingga 4 persen dari PDB.