Jakarta, IDN Times - Mantan Presiden Afrika Selatan, Jacob Zuma, tidak diizinkan mencalonkan diri dalam pemilihan umum minggu depan. Keputusan ini dikeluarkan Mahkamah Agung Afrika Selatan pada hari Senin (20/5/2024).
Dilansir dari The Guardian, Zuma saat ini tengah menjalani hukuman penjara 15 bulan setelah dinyatakan bersalah atas penghinaan pengadilan pada 2021. Saat itu Zuma menolak bersaksi dalam penyelidikan kasus korupsi ketika masih menjabat sebagai presiden.
Zuma kini memimpin partai politik baru bernama uMkhonto weSizwe (MK). Partai ini menjadi pesaing bagi Presiden saat ini, Cyril Ramaphosa, dari Kongres Nasional Afrika (ANC) yang juga mantan sekutu Zuma.