Jakarta, IDN Times - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menuntut agar gencatan senjata permanen segera berlaku di Gaza. Selain itu, majelis menuntut Hamas segera membebaskan para sandera.
Dilansir dari VOA, Kamis (12/12/2024), resolusi gencatan senjata Gaza ini didukung 85 negara dan berhasil diadopsi dengan 158 suara menyetujui resolusi dan sembilan suara menentang resolusi, termasuk Amerika Serikat (AS) dan Israel serta 13 negara abstain.
“Pesan ini adalah desakan. Dan kami bersama Anda,” kata Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour setelah pemungutan suara rampung digelar, kemarin.
Resolusi ini juga meminta agar warga sipil Palestina di seluruh Gaza segera diberikan akses bantuan buat bertahan hidup.
Pemungutan suara terpisah juga dilakukan untuk resolusi lain yaitu mendukung kelangsungan kinerja dari Badan PBB untuk Pengungsi Palestian atau UNRWA yang sempat dituduh Israel memihak Hamas. UNRWA juga telah dilarang beroperasi di Israel lewat UU yang disahkan di negara tersebut.
Lebih dari 90 negara menjadi sponsor dalam naskah dukungan ke UNRWA ini dan 159 negara setuju agar operasional UNRWA tetap berjalan untuk membantu warga Palestina. Namun sembilan negara menolak dan 11 negara abstain.
Meski demikian, resolusi Majelis Umum PBB ini tidak mengikat. Sementara, resolusi di Dewan Keamanan yang mengikat. Namun, setiap resolusi yang diajukan di DK PBB selalu diveto oleh AS, sekutu setia Israel.