RI Perlu Desak DK PBB Hentikan Israel yang Rebut Dataran Tinggi Golan

- Tindakan Israel menguasai kembali Dataran Tinggi Golan adalah ilegal menurut anggota Komisi I DPR RI Sukamta.
- Israel melanggar hukum internasional dan pengakuan internasional atas wilayah Dataran Tinggi Golan sebagai bagian dari Suriah.
- Tindakan ilegal Israel ini berpotensi memperburuk situasi di Timur Tengah dan mengancam proses perdamaian serta stabilitas kawasan.
Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta, mengecam keras sikap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang menguasai kembali Dataran Tinggi Golan. Sukamta menegaskan, Dataran Tinggi Golan adalah wilayah kedaulatan Suriah, yang harus dihormati.
Sukamta menyebut tindakan Israel jelas ilegal karena melanggar hukum internasional. Dia menegaskan setiap negara harus menghormati kedaulatan wilayah lain. Piagam PBB telah mengatur penghormatan atas kedaulatan dan integritas teritorial setiap negara.
"Selain itu terdapat pengakuan internasional atas wilayah Dataran Tinggi Golan sebagai bagian dari Suriah sebagaimana terkandung dalam resolusi Dewan Keamanan PBB nomer 242 tahun 1967, nomer 338 tahun 1973 dan nomer 497 tahun 1981," kata dia di Jakarta, Rabu (11/12/2024).
1. Tindakan Israel bakal memperburuk situasi Timur Tengah

Sukamta menegaskan, tindakan ilegal Israel menguasai yang Dataran Tinggi Golan justru akan memperburuk situasi di Timur Tengah. Ia menduga Israel mencoba mengalihkan isu genosida yang terus mereka lakukan di Gaza Palestina dengan memanfaatkan situasi perubahan politik di Suriah saat ini.
"Tindakan Israel ini malah akan jadi bumerang dan semakin menunjukkan watak asli Israel sebagai bangsa penjajah," tutur dia.
2. Indonesia didesak mengambil sikap tegas

Lebih jauh, Wakil Ketua Fraksi PKS ini berharap agar Pemerintah Indonesia segera menyikapi perkembangan situasi di Suriah terutama terkait upaya Israel menduduki Dataran Tinggi Golan. Menurut dia, perlu ada tekanan internasional untuk menghentikan Israel.
Sukamta mengatakan, runtuhnya rezim Assad tentu akan membawa harapan baru bagi bangsa Suriah. Dia mengatakan, negara ini sudah sejak lama mengalami masa sulit buntut perang saudara.
"Sudah belasan tahun Suriah mengalami masa sulit karena perang saudara. Jatuhnya rezim Assad, membawa harapan baru bagi masyarakat Suriah," kata dia.
3. Indonesia harus desak DK PBB

Sukamta mengingatkan, tindakan Israel ini berpotensi mengancam proses perdamaian dan stabilitas kawasan. Oleh sebab itu, dia menilai, pemerintah Indonesia perlu mengajak negara-negara yang tergabung dalam OKI untuk mendesak DK PBB menghentikan tindakan ilegal Israel.
"Jangan sampai ini dirusak dengan tindakan ilegal Israel kuasai Dataran Tinggi Golan. Hal ini bisa mengancam proses perdamaian dan stabilitas kawasan," kata dia.
"Oleh sebab itu Indonesia perlu mengajak negara-negara yang tergabung dalam OKI untuk mendesak DK PBB menghentikan tindakan ilegal Israel," sambungnya.