Kuala Lumpur, IDN Times - Setelah bertahun tahun tuduhan korupsi terhadap Najib Razak terdengar di publik, akhirnya ada keputusan resmi dari pengadilan setempat mengenai kejelasan kasus ini. Persidangan mengenai kasus korupsi mantan perdana menteri Malaysia ini dijadwalkan pada hari ini (28/07) pukul 10 waktu setempat. Sidang ini dilakukan atas tuduhan pihak berwenang terhadap korupsi sebesar 9,9 juta USD dari SRC Internasional, anak perusahaan 1MDB.
CNA melaporkan bahwa belum jelas apakah hukuman akan segera dilaksanakan atau tidak. Pengacara Najib mengatakan bahwa hukuman dapat ditunda, meingat kasus yang dihadapi sangatlah kompleks. Selain itu, Najib masih dapat mengajukan banding yang akan mengulur dilaksanakannya hukuman.