Jakarta, IDN Times - Pengadilan Prancis, pada Kamis (19/12/2024), menjatuhi hukuman 20 penjara kepada Dominique Pelicot karena membius mantan istrinya, Gisele, dan mengundang puluhan pria asing untuk memerkosanya selama hampir satu dekade.
Dominique dinyatakan bersalah atas semua dakwaan oleh hakim di Avignon, Prancis selatan. Pria berusia 72 tahun itu tampak menangis saat hakim menjatuhkan hukuman maksimal terhadapnya.
Ke-50 terdakwa lainnya juga dinyatakan bersalah atas pemerkosaan, percobaan pemerkosaan, atau penyerangan seksual. Hukuman yang mereka terima berkisar antara antara 3-15 tahun penjara, kurang dari tuntutan jaksa.
Semua terdakwa mempunyai waktu 10 hari untuk memutuskan apakah akan mengajukan banding. Pengacara Dominique mengatakan bahwa ia sedang mempertimbangkan opsi tersebut.
