Eks Presiden Prancis Kalah Banding dalam Kasus Korupsi

Jakarta, IDN Times - Pengadilan tertinggi Prancis menguatkan putusan bersalah kasus korupsi dan penyalahgunaan pengaruh mantan Presiden Nicolas Sarkozy pada Rabu (18/12/2024). Putusan itu membuatnya harus mengenakan gelang pemantau elektronik, yang pertama bagi mantan kepala negara Prancis.
Putusan itu muncul setelah mengajukan banding terkait putusan bersalah pada 2021. Dia telah dihukum 3 tahun penjara, 2 tahun ditangguhkan dan 1 tahun lagi berupa tahanan rumah dengan mengenakan gelang pemantau elektronik.
1. Mengajukan kasus ke pengadilan Eropa

Pengacara Sarkozy, Patrice Spinosi, mengatakan pihaknya akan menghormati ketentuan hukuman putusan tersebut. Namun, dalam beberapa minggu dia akan membawa kasus tersebut ke Mahkamah Hak Asasi Manusia Eropa (ECHR), dilansir dari France 24.
Tindakan hukum yang dibawa ke ECHR tidak akan menghalangi pelaksanaan putusan. Sanksi tersebut kini mulai berlaku setelah Sarkozy menghabiskan semua upaya hukum di Prancis.
Spinosi menganggap putusan tersebut sebagai hari yang menyedihkan karena mantan presiden harus mengambil tindakan di hadapan hakim-hakim Eropa. Dia telah mengutuk sebuah negara yang pernah dipimpinnya.
"Tantangan yang akan saya ajukan ke Mahkamah Hak Asasi Manusia Eropa, sayangnya, dapat berujung pada kecaman terhadap Prancis. Saya ingin sekali lagi menyatakan bahwa saya jelas tidak bersalah," tulis Sarkozy di X.
2. Kasus korupsi yang dihadapi

Sarkozy dinyatakan bersalah atas tuduhan berkonspirasi untuk mendapat pekerjaan di Monako bagi seorang hakim. Sebagai imbalannya, ia menerima informasi penyelidikan atas tuduhan menerima pembayaran ilegal dari pewaris L'Oreal Liliane Bettencourt terkait dana kampanyenya pada 2007, dilansir dari Reuters.
Hakim Gilbert Azibert, yang terlibat kasus ini, juga telah dihukum karena korupsi dan penyalahgunaan pengaruh. Kasus ini juga melibatkan mntan pengacara Sarkozy, Thierry Herzog.
Sarkozy juga menghadapi kasus tuduhan korupsi dan pendanaan ilegal terkait dugaan pendanaan kampanye pemilihan umum pada 2007 oleh Libya. Terkait kasus ini dia akan diadili tahun depan dan akan dihukum hingga 10 tahun penjara jika bersalah. Sarkozy telah membantah semua tuduhan tersebut.
Pendahulu Sarkozy, Jacques Chirac, adalah satu-satunya presiden lain dalam sejarah Prancis modern yang dihukum oleh pengadilan. Chirac dinyatakan bersalah atas korupsi pada 2011, empat tahun setelah ia meninggalkan jabatannya.
3. Sarkozy masih memiliki pengaruh
Sarkozy menjabat sebagai presiden selama 2007- 2012. Dia berusaha tetap menjabat, tapi gagal memenangkan pemiliu. Sejak tidak menjabat, ia telah terlibat dalam masalah hukum.
Meskipun menghadapi masalah hukum, Sarkozy tetap menikmati pengaruh dan popularitas yang cukup besar di politik sayap kanan Prancis, serta mendapat perhatian dari Presiden Emmanuel Macron, yang sering ia temui.
Sarkozy dikabarkan mengadakan pembicaraan di Istana Elysee awal bulan ini dalam upaya untuk membujuk Macron agar tidak mengangkat Francois Bayrou, seorang sentris veteran sebagai perdana menteri. Macron pada pekan lalu telah menunjuk Bayrou sebagai perdana menteri.