Jakarta, IDN Times - Indonesia bersama tujuh negara mengeluarkan pernyataan bersama yang mengecam keras pembatasan ibadah di Jerusalem, bukan hanya bagi Muslim, tapi juga umat Kristen. Menteri Luar Negeri delapan negara terdiri dari Indonesia, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, dan Turki, mengecam keras tindakan Israel yang membatasi kebebasan beribadah di Jerusalem yang diduduki. Pernyataan bersama itu diunggah melalui akun resmi X Kementerian Luar Negeri RI, @Kemlu_RI.
Pernyataan ini tidak hanya menyoroti nasib umat Muslim yang dihalangi masuk ke Masjid Al-Aqsa, tetapi juga mencakup perlakuan terhadap umat Kristen. Para menlu mengecam pencegahan terhadap Patriark Latin Jerusalem dan Kustodian Tanah Suci untuk memasuki Gereja Makam Kudus saat perayaan Misa Minggu Palma.
“Para menlu menegaskan penolakan mutlak terhadap tindakan-tindakan Israel yang ilegal dan membatasi terhadap umat Muslim dan Kristen di Jerusalem, termasuk mencegah umat Kristen mengakses Gereja Makam Kudus secara bebas untuk melaksanakan ritual keagamaan mereka,” kata pernyataan bersama itu, Selasa (31/3/2026).
Pernyataan ini muncul di tengah situasi yang dinilai semakin mengkhawatirkan. Masjid Al-Aqsa disebut telah ditutup selama 30 hari berturut-turut, termasuk sepanjang bulan suci Ramadan. Para menlu menilai kondisi itu sebagai pelanggaran serius hukum internasional dan memperingatkan dampaknya terhadap stabilitas kawasan.
