Israel Berencana Ubah Status Quo Masjid Al Aqsa untuk Ibadah Yahudi

Yordania sebut rencana menteri Israel menjijikkan

Jakarta, IDN Times - Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, dikabarkan akan mengubah status quo Masjid Al Aqsa dengan memberikan izin umat Yahudi untuk beribadah di kompleks masjid.

Dalam pernyataannya, Ben-Gvir yang mewakili partai sayap kanan Kekuatan Yahudi (Otzma Yehudit) itu, diduga memasukkan perubahan status quo ini dalam rencana kerja tahunan kementeriannya. Menurut laporan, Ben-Gvir berencana meningkatkan tata kelola dan hak dasar di Yerussalem, serta membatasi diskriminasi Yahudi di Temple Mount.

"Ben-Gvir akan mengubah status quo di Temple Mount (sebutan kompleks Masjid Al Aqsa bagi Yahudi) dengan mengintensifkan kehadiran dan doa Yahudi di lokasi tersebut," lapor radio publik Israel, KAN, Selasa, 16 April 2024. 

Saat ini, status quo menetapkan hanya umat Islam yang diizinkan beribadah di Masjid Al Aqsa. Situs ini diawasi Wakaf Yordania dan terletak di Yerusalem Timur, sebuah wilayah yang dianeksasi Israel setelah perang Timur Tengah pada 1967.

Baca Juga: Presiden Turki Erdogan: Israel Lampaui Kejahatan Nazi Hitler

1. Palestina tolak perubahan status quo Masjid Al Aqsa

Israel Berencana Ubah Status Quo Masjid Al Aqsa untuk Ibadah YahudiPapan nama negara Palestina di PBB. (dok. UN News)

Sementara, Adnan Al-Husseini, anggota Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina dan kepala Departemen Urusan Yerusalem, menyampaikan penolakan terhadap rencana perubahan status quo saat ini di Masjid Al Aqsa.

Al-Husseini menolak keputusan Menteri Keamanan Nasional Israel untuk mengubah situasi saat ini di Masjid Al Aqsa. Menurutnya, hal itu dianggap sebagai serangan terhadap hak-hak umat Islam dan perwalian mereka di Yordania.

Wakaf Islam di Yerusalem, kata dia, bertanggung jawab untuk mengelola situasi hukum dan sejarah di Masjid Al Aqsa, serta semua aktivitas hukum yang berkaitan dengan umat Islam, di bawah Yordania.

"Tidak punya hak atas apa pun di Al Aqsa dan tempat suci Islam," klaim dia atas Ben-Gvir, dilansir Xinhua.

Yordania bertanggung jawab mengawasi tempat suci Islam dan Kristen di Yerusalem sesuai dengan perjanjian damai yang ditandatangani antara Yordania dan Israel pada 1994.

Baca Juga: Iran Bantah Isfahan Diserang Israel 

2. Yordania sebut rencana menteri Israel menjijikkan

Israel Berencana Ubah Status Quo Masjid Al Aqsa untuk Ibadah YahudiIstana Umayyah di Bukit Benteng Amman, Yordania. (IDN Times/Trio Hamdani)

Di sisi lain, Yordania masih menunjukkan konsisten dalam menentang segala upaya perubahan status quo di Masjid Al Aqsa. Raja Abdullah II menegaskan kembali pendirian ini dalam pertemuan dengan Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, pada Maret 2024.

Raja Abdullah II menekankan untuk menjaga stabilitas di kawasan tersebut, dan menghormati hak-hak Muslim untuk beribadah di Masjid Al Aqsa.

Senada, Dewan Wakaf Islam juga mengecam niat dan rencana menteri Israel itu dengan menyebut rencana Ben-Gvir merupakan "pelanggaran mencolok dan pukulan terhadap hak-hak sejarah dan keagamaan yang paling mendasar bagi seluruh umat Islam."

"Dewan menyatakan keprihatinan besar atas laporan baru-baru ini yang beredar di berbagai media mengenai niat Ben-Gvir, untuk mengubah status quo di Masjid Al Aqsa di Yerusalem yang diduduki, memperingatkan terhadap seruan provokatif dan rencana menjijikkan dan tidak bertanggung jawab, yang akan menyeret Israel ke dalam konflik," kata Dewan dalam pernyataannya.

Baca Juga: Menlu G7 Tolak Operasi Militer Skala Penuh Israel di Rafah, Gaza

3. Dampak perubahan status quo Masjid Al Aqsa

Israel Berencana Ubah Status Quo Masjid Al Aqsa untuk Ibadah Yahudiilustrasi Iran vs Israel (IDN Times/Besse Fadhilah)

Rencana Israel untuk mengubah status quo di Masjid Al Aqsa telah memicu kekhawatiran dan kecaman dari berbagai pihak. Dunia menyoroti potensi berbagai dampak buruk, baik bagi stabilitas kawasan maupun bagi citra Israel di mata internasional.

Menurut Al Jazeera, perubahan status quo di Masjid Al Aqsa dikhawatirkan akan memicu ketegangan dan kekerasan yang lebih tinggi antara Israel dan Palestina. Hal ini dapat berujung pada aksi protes massal, kerusuhan, dan bahkan kemungkinan konflik yang lebih luas di kawasan Timur Tengah yang rawan konflik.

Selain itu, perubahan status quo ini dikhawatirkan sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional dan resolusi PBB terkait Yerusalem. Hal ini dapat membuka jalan bagi tindakan hukum dan sanksi terhadap Israel dari komunitas internasional.

Diketahui, permukim Israel dilaporkan beberapa kali menerobos kompleks Masjid Al Aqsa di tengah pembatasan yang dilakukan Israel terhadap Muslim Palestina. Mereka menggelar tur provokatif dan menjalankan ritual Talmud di situs suci tersebut.

Saat ini, Masjid Al Aqsa berada di bawah pendudukan Israel dengan memberlakukan sejumlah pembatasan bagi Muslim Palestina, sejak meletusnya konflik Hamas-Israel pada 7 Oktober 2023.

Topik:

  • Rochmanudin
  • Mohamad Aria

Berita Terkini Lainnya