Jakarta, IDN Times - Kabar lega datang dari diva pop dunia, Shakira. Setelah menjalani proses hukum yang melelahkan selama hampir satu dekade, penyanyi asal Kolombia ini akhirnya dinyatakan bersih dari segala tuduhan penipuan pajak oleh Pengadilan Tinggi Spanyol.
Keputusan ini sekaligus menjadi pukulan balik bagi otoritas pajak setempat yang terbukti keliru dalam menetapkan sanksi finansial. Atas kekeliruan tersebut, pengadilan memerintahkan pemerintah Spanyol untuk mengembalikan seluruh dana denda beserta bunga yang sebelumnya telah disita atau dibayarkan oleh sang bintang.
Kemenangan hukum ini sekaligus mengakhiri masa-masa penuh tekanan yang sempat mengganggu kehidupan pribadi dan reputasi global pelantun lagu Waka Waka tersebut.
