Tentara Israel di Tepi Barat. (wikimedia/IDF Spokesperson's Unit)
Rencana permukiman baru Israel menuai kecaman dari berbagai negara. Inggris menilai kebijakan itu sengaja dibuat untuk menghambat terwujudnya negara Palestina.
Kelompok anti-permukiman Israel, Peace Now, melaporkan bahwa 12 dari permukiman yang baru disetujui itu sebelumnya adalah pos-pos liar dan area pertanian ilegal. Menurut data mereka, kini terdapat 156 permukiman ilegal dan 224 pos terdepan di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, yang dihuni oleh lebih dari 736 ribu pemukim Israel, dilansir Anadolu Agency.
Komunitas internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), secara konsisten menyatakan bahwa semua permukiman Israel di wilayah pendudukan Palestina ilegal menurut hukum internasional. Mahkamah Internasional (ICJ) pada Juli 2024 juga telah menuntut pengosongan semua permukiman ilegal tersebut.
Namun, Katz menggambarkan rencana pembangunan tersebut sebagai momen bersejarah bagi gerakan pemukim Israel.
"Kami adalah bangsa dengan sejarah yang panjang dan mulia. Kami akan berdiri tegak dan terus memimpin Negara Israel di jalur yang aman dan kuat, hingga mencapai kemenangan," kata Katz, dilansir Times of Israel.