Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Menteri Karding: Pelindungan Pekerja Migran Tanggung Jawab Bersama

Abdul Kadir Karding, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, memberikan sambutan di acara. (ILO/Ariel Prananda)
Abdul Kadir Karding, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, memberikan sambutan di acara. (ILO/Ariel Prananda)
Intinya sih...
  • Akan dievaluasi tiap 3 bulanMenteri Karding menekankan perlunya evaluasi dan monitoring rutin setiap tiga bulan terkait pelatihan, penempatan, dan pemberdayaan pekerja migran.
  • Mendorong koordinasi lintas sektorKarding meminta seluruh jajaran untuk melakukan evaluasi minimal setiap tiga bulan terkait pelatihan, penempatan, maupun pemberdayaan pekerja migran.
  • Pelayanan harus cepatPerlunya peningkatan layanan yang cepat, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan pekerja migran serta keluarganya.

Jakarta, IDN Times - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menegaskan, pentingnya pelaksanaan program pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI) secara nyata dan kolektif. Ia menekankan, keberhasilan program akan ditentukan oleh kerja sama seluruh pihak.

"Kita harus menyatukan hati dan langkah. Program pelindungan PMI tidak bisa hanya dikerjakan oleh satu unit atau diumumkan sepihak. Ini harus dijalankan sebagai tim yang solid," ujar Karding menutup Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Program Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI), Minggu (29/6/2025).

1. Akan dievaluasi tiap 3 bulan

Menteri Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Abdul Kadir Karding, yang melihat UMKM milik eks pekerja Migran di Binjai (IDN Times/ Bambang Suhandoko)
Menteri Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Abdul Kadir Karding, yang melihat UMKM milik eks pekerja Migran di Binjai (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Dia juga menekankan perlunya evaluasi dan monitoring secara rutin agar setiap program bisa terukur secara jelas.

Selain itu, Menteri Karding meminta seluruh jajaran untuk melakukan evaluasi minimal setiap tiga bulan, baik terkait pelatihan, penempatan, maupun pemberdayaan pekerja migran setelah kembali ke Indonesia.

2. Mendorong koordinasi lintas sektor

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding mengunjungi hingga mengisi kuliah umum di Unila. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding mengunjungi hingga mengisi kuliah umum di Unila. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Dia juga menekankan perlunya evaluasi dan monitoring secara rutin agar setiap program bisa terukur secara jelas.

Selain itu, Menteri Karding meminta seluruh jajaran untuk melakukan evaluasi minimal setiap tiga bulan, baik terkait pelatihan, penempatan, maupun pemberdayaan pekerja migran setelah kembali ke Indonesia.

3. Pelayanan harus cepat

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding. (IDN Times/Marcheilla Ariesta)
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding. (IDN Times/Marcheilla Ariesta)

Karding menegaskan perlunya peningkatan layanan yang cepat, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan pekerja migran. Dia meminta pelayanan yang diberikan tidak sekadar administratif, tetapi juga menyentuh persoalan konkret yang dihadapi para pekerja migran dan keluarganya.

“Program ini bukan sekadar kinerja kementerian, tetapi cerminan kinerja pemerintah di mata masyarakat. Karena itu, kita harus disiplin, profesional, dan kompak,” tegasnya.

Rakornas Pengendalian Program KP2MI tahun ini diikuti oleh seluruh Kepala BP3MI, pejabat struktural, dan pemangku kepentingan dari berbagai daerah. Kesepakatan dan rekomendasi dari Rakornas akan segera ditindaklanjuti dalam bentuk program konkret di masing-masing wilayah, termasuk monitoring capaian target secara periodik.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us