(Ilustrasi Boeing 737 MAX) www.boeing.com
Kejadian pelarangan terbang atau grounded pada pesawat Boeing bukan yang kali pertama terjadi. Sebelumnya pesawat Boeing jenis 737 MAX juga telah mengalami grounded selama hampir dua tahun terakhir, setelah terlibat dua kecelakaan fatal. Kecelakaan pertama terjadi di Indonesia pada Oktober 2018 dan kecelakaan kedua di Ethiopia pada Maret 2019.
Namun demikian, saat ini sudah ada sejumlah negara yang memberikan izin terbang kembali pada pesawat itu. Negara-negara itu termasuk Amerika Serikat (AS), Eropa, Inggris, Kanada, Brasil, dan Uni Emirat Arab. Izin diberikan setelah pesawat jenis itu menerima modifikasi teknis dan pelatihan pilot tambahan.
“Sepuluh maskapai penerbangan sekarang mengoperasikan MAX dengan lebih dari 13.500 jam terbang sejak kembali beroperasi,” kata Hulst.
Ia juga mengatakan Boeing sedang bekerja sama dengan regulator untuk memungkinkan pesawat kembali terbang di langit Asia.
“Kami terus bekerja sama dengan regulator global dan pelanggan kami untuk mengembalikan 737 MAX ke layanan di seluruh dunia,” kata Hulst. “Tapi kami akan tunduk kepada regulator secara individu untuk informasi lebih lanjut tentang waktu sertifikasi ulang berdasarkan domisili.”