Canberra, IDN Times – Sebuah penyelidikan yang dipimpin oleh Mayjen Paul Brereton tentang kejahatan perang tentara Australia menemukan fakta mencengangkan. Pasukan Australia diketahui telah melakukan pembunuhan terhadap 39 warga sipil non-kombatan. Penyelidikan itu dilakukan atas beberapa insiden yang terjadi sejak tahun 2005 sampai tahun 2016.
Personel militer Australia yang terlibat dalam pembunuhan tersebut, beberapa diantaranya masih aktif bertugas. Beberapa yang lainnya sudah tidak lagi bekerja di lembaga militer. Mereka semua sudah diketahui identitasnya dan memiliki potensi untuk dituntut secara pidana dalam kasus kejahatan perang.
Pembunuhan di luar hukum terhadap warga sipil yang tak bersenjata memiliki konsekuensi besar. Pejabat-pejabat Australia, dari mulai Perdana Menteri, Menteri Luar Negeri dan pejabat strategis lainnya telah meminta maaf secara resmi kepada Presiden dan rakyat Afghanistan. Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan.