Jakarta, IDN Times - Menteri luar negeri dari Kanada, Australia, Brasil, dan sejumlah negara Eropa merilis pernyataan bersama pada Sabtu (28/6/2025) dalam rangka Hari Pride Internasional.
Mereka menegaskan komitmen untuk melawan diskriminasi dan kekerasan terhadap komunitas lesbian, gay, biseksual, transgender, queer, dan interseks (LGBT) di tengah meningkatnya ujaran kebencian dan kekerasan homofobik secara global.
Namun, Amerika Serikat (AS) tidak tercantum sebagai penandatangan. Sejak terpilihnya kembali Presiden Donald Trump, AS telah mencabut sejumlah kebijakan yang sebelumnya melindungi hak-hak LGBT. Ketidakhadiran AS menimbulkan tanda tanya mengenai arah kebijakan hak asasi manusia di negara itu.