Jakarta, IDN Times - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu secara resmi mengajukan permohonan grasi kepada Presiden Isaac Herzog. Langkah ini diambil di tengah proses persidangan kasus korupsi yang telah berjalan lima tahun.
Netanyahu beralasan proses hukum yang dihadapinya menghambat kemampuannya dalam menjalankan tugas sebagai kepala pemerintahan. PM terlama Israel itu kembali menegaskan bahwa ia tidak bersalah atas dakwaan suap, penipuan, dan pelanggaran kepercayaan. Ia mengklaim proses persidangan bersifat politis dan yakin dirinya akan dibebaskan sepenuhnya.
“Pengacara saya telah mengirimkan permohonan grasi kepada presiden. Saya berharap siapa pun yang menginginkan kebaikan negara mendukung langkah ini,” ujar Netanyahu dalam pernyataan video yang dirilis Partai Likud, dikutip dari Korean Herald, Senin (1/12/2025).
Dalam surat kepada presiden, tim hukum Netanyahu menyebut grasi dapat membantu menyembuhkan perpecahan dan memperkuat stabilitas nasional. Mereka menilai sidang yang semakin intens, termasuk kewajiban Netanyahu untuk hadir tiga kali seminggu, tidak realistis bagi seorang pemimpin negara.
