PBB: Israel Bisa Diseret ke ICC karena Perintah Evakuasi Paksa 

Pemindahan paksa warga Gaza melanggar hukum internasional

Jakarta, IDN Times- Kantor hak asasi manusia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), pada Selasa (17/10/2023), mengatakan tindakan Israel mengepung Jalur Gaza dan memerintahkan evakuasi bisa diartikan sebagai pemindahan paksa warga sipil yang melanggar hukum internasional. 

Juru bicara kantor hak asasi manusia PBB, Ravina Shamdasani mengatakan, sejauh ini Israel belum memberikan akomodasi yang baik kepada warga sipil yang dievakuasi di Gaza atas perintahnya. Warga sipil belum mendapatkan kondisi kebersihan yang layak, kesehatan, keselamatan, serta nutrisi yang baik.

“Kami khawatir bahwa perintah ini, ditambah dengan penerapan pengepungan total terhadap Gaza, mungkin tidak dianggap sebagai evakuasi sementara yang sah. Oleh karena itu, akan menjadi pemindahan paksa warga sipil yang melanggar hukum internasional,” kata Shamdasani.

“Mereka yang berhasil mematuhi perintah otoritas Israel untuk mengungsi kini terjebak di selatan Jalur Gaza, dengan sedikit tempat berlindung, persediaan makanan yang cepat habis, sedikit atau tidak ada akses terhadap air bersih, sanitasi, obat-obatan dan kebutuhan dasar lainnya," tambahnya. 

1. Relokasi paksa adalah kejahatan kemanusiaan

Pernyataan Shamdasani disampaikan saat Israel bersiap melakukan invasi darat di Gaza, guna membalas serangan kelompok Hamas pada 7 Oktober 2023.

Pada 12 Oktober, Israel memerintahkan 1,1 juta penduduk di utara Gaza untuk mengungsi menuju selatan.

Relokasi paksa yang diperintahkan Israel kepada warga sipil Gaza digolongkan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan. Langkah yang dilakukan Israel tersebut dapat dihukum oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Sejak Israel melancarkan serangan balasannya di Gaza, setidaknya 2.800 warga Palestina telah terbunuh dan sekitar 11 ribu orang lainnya terluka. Pihak Israel melaporkan sekitar 1.400 telah terbunuh. 

Baca Juga: Israel Rilis Bukti Tak Lakukan Serangan ke Rumah Sakit Gaza

2. WFP berharap akses bantuan menuju Gaza segera dibuka

Sementara itu, Program Pangan Dunia (WFP) mengungkapkan bahwa persediaan makananan di Gaza yang terkepung semakin menipis. WFP mengatakan bahwa mereka menimbun persediaan makanan di kota El Arish, Mesir.

Pimpinan komunikasi regional WFP untuk Timur Tengah, Abeera Etefa mengatakan, badan PBB tersebut mengharapkan dibukanya akses untuk truk bantuan kemanusiaan melakukan perjalanan ke Gaza.

“Kami menyerukan akses tanpa hambatan, jalur aman menuju pasokan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan ke Gaza,” kata Etefa, dikutip Al Jazeera.

3. Truk berisi bantuan dari El Arish menuju ke penyeberangan Rafah

Truk-truk yang berisi bantuan makanan dan bantuan penting lainnya telah berjalan menuju penyeberangan Rafah di perbatasan Mesir. Namun, hingga saat ini masih belum diketahui kapan pasokan tersebut dapat menyeberang ke Gaza. 

Pada Selasa, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyuarakan pentingnya akses kemanusiaan bagi warga Gaza, guna mengirimkan bantuan dan pasokan medis. Mereka juga memperingatkan ancaman krisis kemanusiaan jangka panjang. 

Badan PBB untuk Palestina (UNWRA) melaporkan bahwa cadangan bahan bakar di seluruh rumah sakit hanya mampu bertahanan selama 24 jam saja.

“Penutupan generator cadangan akan membahayakan nyawa ribuan pasien,” kata badan tersebut.

Baca Juga: Jalur Gaza Krisis Air Bersih, Warga Minum dari Keran!

NUR M AGUS SALIM Photo Verified Writer NUR M AGUS SALIM

peternak ulat

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya