Ogah Divaksin COVID-19, Ratusan Staf United Airlines Terancam Dipecat

Pemecatan akan diproses mulai Senin mendatang

Jakarta, IDN Times - Maskapai penerbangan United Airlines menerapkan aturan baru dalam membantu mengendalikan penyebaran COVID-19. Sejak Agustus, maskapai yang berbasis di Chicago, Amerika Serikat (AS) ini telah memutuskan kartu vaksinasi COVID-19 sebagai persyaratan baru bagi para stafnya.

Melalui pembicaraan yang dilakukan pada Selasa (28/9/2021), pihak United Airlines melaporkan, dari 67 ribu staf maskapai United Airlines, terdapat sekitar 593 karyawan yang menolak vaksin virus corona. Akibatnya, jika sampai Senin mendatang staf tersebut belum memberikan kartu vaksinasinya, pihak United Airlines terpaksa akan memecat mereka.

1. United Airlines menjadi maskapai AS pertama yang mewajibkan stafnya vaksinasi COVID-19 

Melansir dari Reuters, sejak penetapan aturan baru terkait vaksinasi COVID-19 bagi para stafnya, United Airlines menjadi maskapai penerbangan pertama di AS yang mewajibkan vaksinasi COVID-19 untuk semua pekerja.

Petinggi dari pihak United Airlines menyampaikan, mereka akan menunggu sampai hari Senin mendatang untuk para pekerjanya mendapatkan vaksinasi COVID-19. Dengan demikian, 593 staf yang menolak vaksin terancam kehilangan pekerjaannya. 

“Ini adalah keputusan yang sangat sulit, tetapi untuk menjaga keamanan tim selalu menjadi prioritas pertama kami,” kata Chief Executive Officer United Airlines, Scott Kirby. 

Langkah satu ini diharapkan sebagai jalan satu-satunya cara dalam mengendalikan laju COVID-19 di AS, sekaligus demi menjaga keamanan pihak maskapai United Airlines.

Baca Juga: Singapore Airlines Rugi Rp45,7 Triliun Akibat Pandemik COVID-19

2. Terdapat pengecualian vaksinasi COVID-19 bagi beberapa karyawan 

Meski terdapat ratusan karyawan yang menolak vaksinasi COVID-19, pihak United Airlines juga mengaku telah menerima sejumlah permintaan pengecualian vaksin dari karyawan.

Berdasarkan laporan yang tertera di laman Reuters, jumlah karyawan tersebut mencapai 3 persen dari 67 ribu orang atau sekitar 2.000 karyawan. Mereka meminta pengecualian dengan alasan medis dan agama. 

United Airlines mengatakan, dalam kasus pengecualian vaksinasi COVID-19, mereka akan menempatkan staf tersebut sebagai cuti pribadi sementara. Adanya pengecualian ini membuat mereka yang melakukan cuti pribadi sementara tidak memperoleh gaji.

Staf yang mendapatkan pengecualian vaksinasi COVID-19 karena alasan agama dan medis akan melakukan cuti pribadi sementara pada 2 Oktober mendatang. 

Namun, karena terdapat banyak gugatan dari berbagai pihak, kebijakan ini ditunda dan akan berlaku pada 15 Oktober.

Baca Juga: Maskapai Alitalia Bangkrut, Tutup Layanan Mulai 15 Oktober

3. Vaksinasi COVID-19 juga wajib diterapkan dalam sekolah penerbangan United Airlines

Di samping ratusan pekerja yang terancam dipecat, juru bicara United Airlines mengatakan, mereka berencana akan membuka lowongan pekerjaan sekitar 25 ribu orang selama beberapa tahun ke depan. Adapun sertifikat vaksinasi COVID-19 menjadi syarat kerja baru untuk semua karyawan.

Tak hanya para karyawan yang diwajibkan melakukan vaksinasi COVID-19, United Airlines juga mewajibkan inokulasi untuk semua siswa yang berada di sekolah pelatihan pilotnya.

Adanya aturan baru terkait vaksinasi COVID-19 ini menimbulkan perhatian dari publik. Maskapai United Airlines dinilai menghalangi para pekerja dalam mendapatkan pekerjaan.

Namun, United Airlines menepis anggapan tersebut. Buktinya pada Agustus lalu, maskapai ini menerima 700 lamaran untuk sekitar 400 kursi di perusahaannya. Tak hanya itu, mereka juga telah menerima lebih dari 20 ribu berkas lamaran untuk sekitar 2.000 posisi pramugari, dilansir dari The Guardian.

Baca Juga: 5 Destinasi Wisata Paling Berhantu di New Orleans, Amerika Serikat

Nurul Huda Rahmadani Photo Verified Writer Nurul Huda Rahmadani

cats

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya