Jakarta, IDN Times - Sebanyak 30 Warga Negara Indonesia (WNI) diamankan otoritas Filipina. Mereka ditemukan oleh Presidential Anti-Organized Crime Commission (PAOCC), yang menggerebek perusahaan Philippine Offshore Gaming Operator (POGO) di Manila.
Pada 13 Februari 2025, Otoritas Filipina melalui PAOCC, telah menggerebek Kanlaon Tower, Pasay, Metro Manila, yang menjadi tempat tinggal para pekerja di perusahaan POGO. Dalam operasi ini, telah diamankan 34 orang yang terdiri dari 30 WNI, dan empat warga negara asing lainnya.
"Dari 30 WNI tersebut, terdapat delapan perempuan dan 22 laki-laki. Atase Kepolisian RI di Manila juga turut serta dalam operasi tersebut," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, dikutip Sabtu (15/2/2025).
