Kemlu Fasilitasi Pemulangan Jenazah WNI Korban Penembakan di Malaysia

- Jenazah korban penembakan di Malaysia tiba di Medan pada 11 Februari.
- VMSM merupakan korban meninggal dunia ke-2, setelah dipulangkan ke Provinsi Riau.
- Kemlu RI dan KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau proses investigasi yang dilakukan pemerintah Malaysia.
Jakarta, IDN Times - Jenazah WNI yang menjadi korban tewas penembakan di Malaysia yang berinisial VMSM, telah tiba di Medan pada Selasa, 11 Februari. Kementerian Luar Negeri RI dan KBRI Kuala Lumpur telah memfasilitasi kepulangan jenazah, yang langsung dibawa ke kampung halamannya di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kemlu RI Judha Nugraha dan Direktur Pemulangan dan Rehabilitasi Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) juga turut mengantar jenazah.
VMSM merupakan korban meninggal dunia yang ke-2 setelah alm Basri yang sebelumnya telah dipulangkan ke Provinsi Riau. Setelah ditemukan dalam kondisi luka parah terkena tembakan pada 24 Januari di Pantai Banting Malaysia, mendiang VMSM sempat menjalani operasi dan dirawat di RS Idris Shah, Serdang.
1. VMSM meninggal karena luka yang dialami

VMSM dilaporkan meninggal pada 4 Februari akibat luka parah yang ia alami usai penembakan tersebut. Setelah melalui proses autopsi, pada 10 Februari, Polisi Diraja Malaysia (PDRM) menyerahkan jenazah kepada KBRI Kuala Lumpur.
Selanjutnya KBRI melakukan proses pemulasaran jenazah, pengurusan dokumen pemulangan serta memulangkan jenazah pada 11 Februari 2025. Serah terima jenazah disaksikan oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompida) Kabupaten Humbang Hasundutan.
2. Indonesia memantau proses investigasi oleh Malaysia

Dalam kesempatan tersebut, Judha menyampaikan belasungkawa pemerintah, khususnya Kemlu, kepada keluarga yang ditinggalkan. Ia juga menjelaskan langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Kemlu sejauh ini.
Judha menjelaskan, Kemlu RI dan KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau proses investigasi yang dilakukan pemerintah Malaysia, serta memberikan pendampingan hukum kepada WNI.
3. Enam petugas APMM dibebastugaskan dan didakwa oleh Malaysia

Sementara jenazah VMSM akan dipulangkan, penyelidikan insiden ini masih terus dilakukan Polisi Diraja Malaysia (PDRM). Salah satu hal yang dilakukan adalah memeriksa enam aparat Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) yang terlibat insiden.
Mereka dikenakan dakwaan pelanggaran Akta Senjata Api 1960. Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengatakan hasil penyelidikan akan disampaikan kepada KBRI Kuala Lumpur.