Jakarta, IDN Times - Sekelompok pakar hak asasi manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengecam tindakan Israel yang dinilai sengaja membuat warga Gaza kelaparan. Kecaman ini muncul setelah Israel menghentikan upaya gencatan senjata dan memblokir bantuan kemanusiaan ke wilayah tersebut.
Lebih dari selusin pakar HAM PBB menilai tindakan Israel telah melanggar hukum internasional dan merusak prospek perdamaian. Mereka mengeluarkan pernyataan bersama pada Kamis (6/3/2025).
Para pakar menyatakan bahwa Israel telah gagal menjalankan kewajibannya sebagai kekuatan pendudukan.
"Israel wajib memastikan kecukupan makanan, pasokan medis, dan layanan bantuan lainnya. Pemblokiran pasokan vital, termasuk peralatan kesehatan reproduksi dan alat bantu bagi penyandang disabilitas merupakan bentuk penggunaan bantuan sebagai senjata," bunyi pernyataan para pakar tersebut, dilansir dari Middle East Eye.