Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri Palestina mengutuk keras Israel karena memasang penghalang dari besi di tiga gerbang masuk menuju Masjid Al-Aqsa, wilayah Yerusalem Timur yang diduduki.
“Tindakan Israel tersebut merupakan upaya untuk mengubah sejarah, hukum dan politik Masjid Al-Aqsa,” sebut Kementerian Luar Negeri Palestina, dikutip Anadolu, Jumat (15/3/2024).
Penghalang besi dari Israel ini merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional serta merupakan satu dari sekian hal yang dilakukan Israel untuk menduduki tempat ibadah.
“Kami meminta bantuan internasional untuk menghentikan pelanggaran Israel terhadap Yerusalem dan tempat suci umat Kristen dan Muslim,” lanjut pernyataan Kemlu Palestina.
Kelompok pejuang Hamas Palestina juga mengecam aksi Israel tersebut dan menyebutnya adalah aksi keji untuk menghalangi jemaah bisa beribadah di Masjid Al-Aqsa.