Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG_4958.jpeg
Menlu RI Sugiono kecam Israel di DK PBB. (Dok. Kemlu RI)

Intinya sih...

  • Kondisi kemanusiaan di Gaza memprihatinkan, dengan lebih dari 570 orang tewas dan 1.500 lainnya terluka sejak gencatan senjata diberlakukan.

  • Indonesia mengutuk langkah-langkah administratif Israel di Tepi Barat yang melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB, termasuk Resolusi 2334 (2016).

  • Indonesia menegaskan Solusi Dua Negara sebagai satu-satunya jalan menuju penyelesaian yang adil dan berkelanjutan untuk konflik Palestina-Israel.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Luar Negeri RI Sugiono menegaskan Indonesia tidak akan tinggal diam melihat pelanggaran yang terus terjadi di Palestina, meskipun gencatan senjata tengah berlangsung di Gaza.

Dalam pernyataan nasionalnya di sidang Dewan Keamanan (DK) PBB di Markas Besar PBB, New York, Rabu (18/2/2026), Sugiono menegaskan, tanggung jawab DK PBB bukan hanya menjaga gencatan senjata, tetapi memastikan perlindungan nyata bagi rakyat Palestina.

Sidang yang dipimpin Menteri Luar Negeri Inggris Yvette Cooper selaku Presiden DK PBB Februari 2026 itu membahas situasi terkini di Timur Tengah, khususnya Palestina.

1. Kondisi kemanusiaan tetap memprihatinkan

Menteri Luar Negeri, Sugiono. (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Dalam forum tersebut, Menlu Sugiono mengingatkan kondisi kemanusiaan di Gaza tetap memprihatinkan. Lebih dari 570 orang dilaporkan tewas dan lebih dari 1.500 lainnya terluka sejak gencatan senjata diberlakukan.

Selain itu, infrastruktur dasar serta layanan esensial masih hancur, sementara akses bantuan kemanusiaan belum sepenuhnya aman dan tanpa hambatan.

“Lebih dari 570 nyawa telah hilang dan lebih dari 1.500 orang terluka sejak gencatan senjata berlaku. Infrastruktur dasar dan layanan esensial masih hancur,” tegas Sugiono di hadapan anggota DK PBB, dalam keterangan yang diterima IDN Times, Kamis (19/2).

Ia menekankan, bantuan kemanusiaan bukan sekadar gestur politik, melainkan kewajiban hukum berdasarkan hukum humaniter internasional. DK PBB, kata dia, harus bertindak lebih dari sekadar menjaga status quo gencatan senjata, tetapi memperluas ruang menuju perdamaian yang adil dan berkelanjutan.

2. Kecaman Indonesia ke Israel disaksikan wakil Palestina

Menlu Sugiono bertemu Wakil Tetap Palestina untuk PBB, Menteri Riyad Mansour, di Kantor Perwakilan Palestina di New York. (dok. Kemlu RI)

Menlu Sugiono secara terbuka mengecam keras langkah-langkah administratif Israel di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, yang dinilai memperkuat kontrol atas wilayah pendudukan dan mengarah pada aneksasi de facto. Registrasi tanah dan kebijakan administratif lainnya, menurut Indonesia, tidak memiliki validitas hukum dan jelas melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB, termasuk Resolusi 2334 (2016).

Indonesia menegaskan, Israel sebagai kekuatan pendudukan, tidak memiliki kedaulatan atas wilayah tersebut. Tindakan sepihak yang merusak prospek solusi politik tidak boleh dibiarkan tanpa pengawasan dan konsekuensi.

Sugiono mengingatkan, perdamaian tidak akan pernah terwujud jika pelanggaran terhadap hukum internasional terus terjadi tanpa respons tegas dari komunitas global. DK PBB didorong untuk bertindak dengan kesatuan dan tekad guna menjaga kredibilitas kerangka perdamaian yang telah disepakati bersama.

3. Solusi Dua Negara tak bisa ditawar

Menlu Sugiono bertemu Wakil Tetap Palestina untuk PBB, Menteri Riyad Mansour, di Kantor Perwakilan Palestina di New York. (dok. Kemlu RI)

Indonesia kembali menegaskan, satu-satunya jalan menuju penyelesaian yang adil dan berkelanjutan adalah Solusi Dua Negara berdasarkan parameter internasional yang telah disepakati.

Dalam konteks itu, Sugiono menekankan, kerja DK PBB dan Board of Peace (BoP) yang dibentuk melalui Resolusi 2803 (2025) harus saling memperkuat, bukan menyimpang dari tujuan utama, yakni memastikan hak-hak rakyat Palestina dihormati dan diwujudkan.

“Perdamaian dapat memiliki jalur yang berbeda, tetapi tidak boleh memiliki arah yang berbeda,” bebernya menegaskan.

Ia memastikan keterlibatan Indonesia dalam BoP akan tetap berpegang pada Piagam PBB dan prinsip-prinsip multilateralisme, serta konsisten memperjuangkan hak dan kedaulatan Palestina.

Sidang DK PBB ini menutup rangkaian agenda Menlu Sugiono di New York. Selanjutnya, ia melanjutkan kunjungan ke Washington, D.C., untuk mendampingi Presiden RI dalam pertemuan inaugurasi Board of Peace pada 19 Februari 2026.

Editorial Team