Jakarta, IDN Times - Otoritas Palestina (PA) pada Rabu (1/1/2025) menghentikan sementara operasi televisi Qatar Al Jazeera di wilayah Palestina. Alasannya karena jaringan televisi tersebut menyebarkan pemberitaan yang menghasut.
”Menteri kebudayaan, menteri dalam negeri, dan menteri komunikasi mengambil keputusan bersama karena saluran tersebut menyiarkan materi yang ’menipu dan menimbulkan pertikaian’," lapor media pemerintah WAFA, dilansir dari Reuters.
Keputusan tersebut bersifat sementara. Namun, terkait kapan tanggal operasinya kembali secara pasti belum ditentukan.