Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

RS di Gaza di Ambang Kehancuran Total akibat Serangan Israel

ilustrasi (Unsplash.com/mohammed al bardawil)

Jakarta, IDN Times - Kantor Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR), pada Selasa (31/12/2024), mengatakan bahwa rumah sakit-rumah sakit di Jalur Gaza hampir mengalami kehancuran total akibat serangan Israel.

Serangan Israel memiliki pola seperti melakukan pengepungan dan penargetan rumah sakit dengan senjata peledak. Selain itu, Israel juga membunuh ratusan pekerja medis dan menghancurkan peralatan penting untuk perawatan.

Serangan-serangan tersebut, dalam keadaan tertentu dapat dianggap sebagai kejahatan perang. Tapi, sejauh ini Tel Aviv secara konsisten membantah melakukan kejahatan perang di Gaza.

1. Israel abaikan hukum humaniter dan hak asasi manusia

OHCHR menerbitkan laporan yang mencakup periode 7 Oktober 2023 hingga 30 Juni 2024. Dijelaskan bahwa Israel melakukan serangan berulang ke rumah sakit, yang menyebabkan pertempuran berkelanjutan di dalam dan sekitarnya.

"Situasinya telah memburuk ke tingkat yang sangat buruk sejak Oktober 2023, karena sistem kesehatan yang sudah rusak ini telah menjadi sasaran, yang mengakibatkan tewasnya ratusan tenaga kesehatan dan medis," kata laporan itu, dikutip dari VOA News.

Dalam periode tersebut, setidaknya ada 136 serangan terhadap 27 rumah sakit dan 12 fasilitas medis lainnya.

Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Volker Turk, mengatakan bahwa laporan tersebut secara gamblang menguraikan penghancuran sistem perawatan kesehatan di Gaza.

"Dan tingkat pembunuhan pasien, staf, dan warga sipil lainnya dalam serangan ini yang jelas-jelas mengabaikan hukum humaniter dan hak asasi manusia internasional," ujarnya.

2. Rumah sakit jadi perangkap kematian

Meskipun Turk telah menyinggung potensi Israel melakukan pelanggaran, tapi laporan itu menjelaskan bahwa sejauh ini informasi yang tersedia belum memadai untuk mendukung tuduhan itu. Dalam beberapa kasus tampak bertentangan dengan informasi yang tersedia untuk umum.

Dilansir Al Jazeera, namun OHCHR mengatakan bahwa penghancuran fasilitas kesehatan yang disengaja mungkin merupakan bentuk hukuman kolektif, yang juga merupakan kejahatan perang.

"Satu-satunya tempat perlindungan yang seharusnya membuat warga Palestina merasa aman justru berubah menjadi perangkap kematian. Perlindungan rumah sakit selama perang adalah yang terpenting dan harus dihormati oleh semua pihak setiap saat," kata Turk.

3. Investigasi atas semua pelanggaran humaniter dan hak asasi manusia internasional

Laporan badan PBB tersebut mengatakan bahwa dalam beberapa serangan, Israel menggunakan senjata berat dan amunisi yang dijatuhkan dari udara.

Dilansir UN News, amunisi yang digunakan tampaknya MK 83 dijatuhkan pada 10 Januari 2024 di depan Rumah Sakit di Deir al-Balah. Sebanyak 12 orang tewas termasuk seorang jurnalis dan pengungsi internal.

Israel juga disebut memiliki ciri serangan, menargetkan orang-orang di dalam rumah sakit. Tapi dalam sebagian besar kasus hal ini sulit untuk menentukan atribusi. OHCHR memverifikasi kasus penembakan di Rumah Sakit Al Awda di Jabalia, termasuk seorang sukarelawan yang ditembak mati saat melihat ke luar jendela pada 7 Desember 2023.

"Sangat penting untuk melakukan investigasi yang independen, menyeluruh, dan transparan terhadap semua insiden ini, serta akuntabilitas penuh atas semua pelanggaran hukum humaniter dan hak asasi manusia internasional yang telah terjadi," kata Turk.

Dia mendesak agar semua pekerja medis yang ditangkap Israel secara sewenang-wenang, segera dibebaskan. Selain itu, Israel diharuskan memprioritaskan untuk memastikan akses terhadap layanan kesehatan yang memadai bagi penduduk Palestina.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Pri Saja
EditorPri Saja
Follow Us