Jakarta, IDN Times – Pelajar Indonesia yang tinggal atau sedang berada di luar negeri tetap dapat mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA). Dikutip dari informasi resmi Pusmendik Kemendikdasmen, pendaftaran TKA bagi pelajar di luar negeri dilakukan melalui sekolah asal. Dinas Pendidikan Provinsi kemudian berkoordinasi dengan atase pendidikan melalui kementerian terkait untuk mengarahkan peserta ke Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) terdekat.
Bagi pelajar yang bersekolah di SILN, pendaftaran TKA dapat dilakukan langsung di sekolah masing-masing. Mekanisme ini memastikan pelajar di luar negeri mendapat akses setara untuk mengikuti TKA sesuai jadwal dan prosedur resmi yang berlaku.