Jakarta, IDN Times - Parlemen Inggris telah menyetujui pelarangan kelompok aktivis pro-Palestina, Palestine Action. Keputusan yang diambil melalui pemungutan suara di House of Commons pada Rabu (2/7/2025) ini akan melabeli kelompok tersebut sebagai teroris.
Salah satu pemicu keputusan adalah aksi aktivis yang menyusup ke sebuah pangkalan militer dan menyemprot dua pesawat dengan cat. Pemerintah Inggris menyatakan bahwa tindakan perusakan properti bukanlah bentuk protes yang sah dan tidak dapat ditoleransi.
Langkah ini menuai kontroversi dan kritik dari berbagai pihak internasional. Para pakar PBB bersama kelompok hak asasi manusia menyebutnya sebagai contoh berbahaya yang mengancam kebebasan sipil dan hak berpendapat.