Parlemen Kanada Setuju Larangan Terapi Konversi LGBT

Jakarta, IDN Times - Parlemen Kanada pada Rabu (1/12) waktu setempat telah memberikan suara bulat terhadap pelarangan praktik terapi konversi LGBT melalui semua tahap tanpa studi atau amandemen selama masa mosi pihak Konservatif. Praktik terapi konversi LGBT dianggap berbahaya sekaligus ditentang oleh pihak medis dan kelompok HAM.
1. Dukungan suara bulat untuk RUU tersebut dinilai mengejutkan pihak lain
Dilansir dari BBC, undang-undang tersebut akan membuat ilegal untuk memiliki anak yang
menjalani praktik atau ada orang yang enggan menjalani praktik tersebut.
Partai Liberal yang dipimpin oleh Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau, mengusulkan
tindakan itu, meskipun pengesahannya memicu tepuk tangan di kedua kubu.
RUU tersebut saat ini harus mendapatkan persetujuan oleh pihak Senat. Dengan demikian telah menjadikannya sebagai RUU pertama yang disahkan oleh DPR Kanada.
RUU itu telah mengusulkan untuk menghilangkan praktik berbahaya di Kanada untuk segala usia, melalui 4 pelanggaran KUHP baru.
Ini mencakup kosakata yang lebih luas tentang apa yang merupakan terapi konversi daripada apa yang coba disahkan oleh pemerintah federal di Parlemen.
Jika disahkan, RUU ini akan menjadikannya kejahatan yang dapat membawa pelaku divonis hingga 5 tahun penjara untuk menyebabkan orang lain menjalani terapi konversi.
Selain itu, RUU setebal 11 halaman itu juga berusaha mengkriminalisasi promosi, iklan, atau
keuntungan dari penyediaan praktik tersebut, dengan mereka yang dinyatakan bersalah atas pelanggaran ini menghadapi hukuman 2 tahun penjara.