BMKG Tetapkan Status Siaga dan Waspada Tsunami di Sejumlah Wilayah

- BMKG menetapkan status Siaga dan Waspada tsunami di sejumlah wilayah Indonesia setelah gempa magnitudo 7,7 mengguncang Pantai Selatan Mindanao, Filipina.
- Wilayah dengan status Siaga meliputi Minahasa, Manado, Gorontalo, Kepulauan Sangihe, Ternate, Bitung, hingga Palu; sementara status Waspada berlaku di Tidore, Tarakan, Halmahera, dan sekitarnya.
- BMKG mengimbau warga di zona Siaga segera menjauhi pantai menuju tempat tinggi dan warga di zona Waspada menunda aktivitas di pesisir hingga situasi dinyatakan aman.
Jakarta, IDN Times - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menetapkan status Siaga dan Waspada tsunami di sejumlah wilayah Indonesia menyusul gempa bumi tektonik magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Pantai Selatan Mindanao, Filipina, pada Senin (8/6/2026).
Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani mengatakan hasil pemodelan menunjukkan gempa tersebut berpotensi memicu tsunami di sejumlah daerah yang berada di kawasan timur Indonesia.
"Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa bumi ini berpotensi tsunami dengan status Siaga di: Minahasa, Bolaang Mongondow, Kota Manado, Minahasa Utara, Minahasa Selatan, Buol, Kepulauan Sangihe, Gorontalo, Kepulauan Talaud, Kepulauan Minahasa, Toli-Toli, Kota Palu, Donggala, Kota Ternate, dan Kota Bitung," kata Teuku dalam konferensi pers.
Selain itu, BMKG juga menetapkan status Waspada tsunami di sejumlah wilayah lainnya. Status tersebut berlaku untuk Kota Tidore, Bulungan, Nunukan, Halmahera, Kota Tarakan, Halmahera Utara, Kutai Timur, Kota Bontang, dan Berau.
BMKG mengimbau masyarakat di wilayah yang masuk kategori Siaga untuk segera menjauhi kawasan pantai dan menuju lokasi yang lebih tinggi guna mengantisipasi potensi gelombang tsunami.
"Rekomendasi sebagai arahan: daerah terancam dengan status ancaman Siaga agar menjauhi pantai menuju tempat aman yang lebih tinggi," kata Teuku.
Sementara bagi masyarakat yang berada di wilayah berstatus Waspada, BMKG meminta agar tidak melakukan aktivitas di sekitar pantai maupun tepian sungai sampai kondisi dinyatakan aman.
"Untuk status ancaman Waspada, diharapkan menjauhi pantai dan tidak melakukan aktivitas di pinggir pantai maupun di tepian sungai," ujar Teuku.
















