Jakarta, IDN Times - Badan intelijen dalam negeri Jerman (BfV) menetapkan partai sayap kanan Alternative für Deutschland (AfD) sebagai kelompok ekstremis pada Jumat (2/5/2025). Keputusan ini memberi kewenangan lebih besar bagi otoritas untuk memantau aktivitas partai yang meraih posisi kedua dalam pemilu federal Februari lalu.
Klasifikasi ekstrem didasarkan pada laporan setebal 1.100 halaman yang menilai AfD mengancam sistem demokrasi Jerman. BfV menyoroti pandangan partai yang mendasarkan identitas nasional pada garis keturunan, yang dianggap bertentangan dengan prinsip kesetaraan dalam konstitusi.
“AfD tidak mengakui warga Jerman dengan latar belakang migran, khususnya dari negara mayoritas Muslim, sebagai bagian setara dari masyarakat,” ujar juru bicara BfV, dikutip dari Politico.
Langkah ini merupakan peningkatan status dari kasus yang dicurigai ekstremis sejak 2021 menjadi kelompok ekstremis terbukti. Untuk pertama kalinya, AfD dikategorikan demikian di tingkat nasional, setelah sebelumnya hanya cabang-cabang di negara bagian timur yang mendapat label tersebut.